Tingkatkan Digitalisasi untuk Percepatan Pertumbuhan Sektor UMKM Nasional

Tingkatkan Digitalisasi untuk Akselerasi Pertumbuhan Sektor UMKM Nasional
Pedagang menjual produk pakaian batik melalui platform sosial media di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (19/10/2023).(Antara/Muhammad Izfaldi)

DORONG peningkatan kualitas ekosistem digital yang mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Variasi potensi yang dimiliki sektor UMKM harus mampu diakselerasi pertumbuhannya antara lain dengan memanfaatkan digitalisasi sebagai bagian upaya adaptasi di era globalisasi,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10). 

Siaran pers Kementerian Keuangan menyebutkan peningkatan jumlah UMKM yang bertransformasi digital merupakan fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital di tanah air. 

Baca juga : Tingkatkan Inkubasi Bisnis Ekonomi Kreatif untuk Dorong Pertumbuhan yang Merata

Berdasarkan catatan itu potensi peningkatan nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi mencapai 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun mendatang atau mencapai Rp4.531 triliun pada 2030. 

Cek Artikel:  SIG Jadikan Transformasi Industri Berbasis Teknologi Kelebihan Kompetitif Perusahaan

Tetapi, hal itu harus disertai perluasan akses pasar, peningkatan kualitas SDM untuk peningkatan manajemen, kualitas, dan kuantitas produksi.

Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk merealisasikan setiap potensi yang diperkirakan. 

Baca juga : Pelibatan Diaspora Langkah Strategis dalam Pengembangan Pariwisata Nasional

Upaya untuk meningkatkan jumlah UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus secara konsisten dilakukan agar mencapai pertumbuhan yang siginifikan. 

Semakin signifikan jumlah pelaku UMKM nasional yang bertransformasi digital, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, kesempatan untuk mewujudkan nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp4.531 triliun semakin besar. 

Cek Artikel:  Harga Emas Anjlok Rp4 Ribu pada Senin 7 Oktober 2024

Karena itu, jelas Rerie, sejumlah persyaratan untuk mendorong sektor UMKM secara signifikan memanfaatkan digitalisasi, harus segera direalisasikan. 

Personil Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu merealisasikan setiap potensi yang dimiliki negeri ini, termasuk dari sektor UMKM, untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai