Timses Pramono-Rano Akan Laporkan Budi Arie ke Polisi Atas Fitnah Kasus Judol Komdigi

Liputanindo.id – Juru Bicara Tim Pemenangan Pramonoo Anung-Rano Karno yang juga politisi PDI Perjuangan, Chico Hakim mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke polisi. Laporan itu terkait dengan pernyataan mafia judi online inisial T di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami sedang mempertimbangkan melaporan Budi Arie ke pihak berwajib terkait dengan fitnah, hoaks, dan Siaran menghasut,” kata Chico kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Dia menegaskan, pernyataan Budi Arie soal sosok inisial T yang diklaim bagian dari tim sukses pasangann Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, merupakan fitnah.

Menurutnya, sosok inisial T yang disebutkan oleh Budi Arie tak pernah Terdapat dalam tim pemenangan Pramono-Rano.

Cek Artikel:  Indikator: Elektabilitas Ahmad Ali-AKA Melejit di Pilkada Sulteng

“Yang disampaikan Budi Arie adalah fitnah Bukan berdasar. Karena nama yang bersangkutan, yang disebut-sebut Bukan pernah Terdapat di tim kampanye pemenangan Pramono-Rano,” ucap Chico.

Sebelumnya, Budi Arie mengungkap sosok T yang merupakan tersangka, adalah operator bagi bandar judi online. Sosok T itu disebutnya Mempunyai kedekatan dengan mantan Menteri Perhubunga (Menhub) Budi Karya dan tergabung dalam Tim Sukses (Timses) Ganjar Pramono-Mahfud MD di Pilpres 2024, dan kini Timses Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu merespons soal namanya yang diseret-seret dalam kasus judi online di lingkungan Komdigi. Diketahui, Budi Arie merupakan mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) yang kini berganti nama menjadi Kemkomdigi.

Cek Artikel:  Lumbung Pangan Nasional Program Strategis Nasional, Bukan Proyek Investasi Swasta

“T merupakan aktivis politik dan dekat dengan Menhub. T Kemudian masuk Timses Formal Ganjar-Mahfud dan Pramono-Rano, calon kepala daerah Jakarta dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Bidang Konten Sosmed,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (11/11).

Dia mengatakan, T dan tersangka inisial AK beserta sejumlah ASN Kominfo, yang kini Komdigi, merupakan operator bandar judi online. Keduanya bekerja di kantor satelit di kawasan Bekasi Demi melindungi 1.000 situs judi online dari kementeriannya Ketika itu.

Oleh karena itu, ketua Standar Golongan relawan Projo itu merasa dirinya menjadi korban atas kasus judi online di mantan kementerian yang dipimpinnya. Apalagi kini namanya ikut diseret-seret Demi diusut.

“(Saya) Malah menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi,” kata Budi.

Cek Artikel:  Pola Kepri Tangkap Pelaku Pengirim Calon PMI Ilegal ke Malaysia

“T pun Rupanya bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi menteri. Perintah Demi menumpas judol Bukan dilaksanakan, malah mereka tergoda besekongkol dengan bandar judol,” ucapnya.

Mungkin Anda Menyukai