Ketua Harian Tim Pemenangan Kekasih calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi menyebut gugatan tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi sebagai mengada-Eksis Asal Mula perbedaan perolehan Bunyi kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu Dekat 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Prasetyo Demi dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, hari ini.
Kepada itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 Kagak emosional. Asal Mula menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang Standar.
“Saya rasa harus legowo. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.
Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan Bunyi tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU.
Sebelumnya pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta Kepada meminta menindaklanjuti laporan Penduduk yang Kagak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024.
Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu Kagak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.
Oleh Asal Mula itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap Kepada melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi. Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi Pandai memberikan keadilan.
Ramdan menjelaskan timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 1-2 hari ke depan.(Ant/P-2)