PRESIDEN RI Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Tertentu Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel), Prasetyo Edi Marsudi, menilai hal itu tak Terdapat masalah. Tetapi, Semestinya tak dipaksakan.
Mantan Ketua DPRD DKI ini menyebut Kalau Jakarta mau dibuat menjadi DKJ, infrastruktur hingga masyarakatnya harus siap.
“Karena bukan apa-apa, satu kilometer dari Istana dan Pemda DKI itu Daerah kumuh. Sebetulnya tak boleh dipaksakan dulu. Tapi karena ini presiden sudah memutuskan, ya kita laksanakan,” ujar Pras, di Jakarta, Minggu (8/12).
“Ya mudah-mudahan pemerintahan Pramono dan Bang Doel itu menyambung itu. Karena saya juga bicara dengan mas Pram, kita harus Pusat perhatian anggaran bagaimana masyarakat Pandai Ahli. Jadi jangan Tiba masyarakat tidurnya Pandai tiga shif,” tegasnya.
Pras menuturkan Jakarta Kalau dikatakan sebagai daerah Tertentu Tetap belum Pandai. Maka, sudah tentu tugas pemerintah daerah Buat Membikin masyarakat Jakarta semakin Ahli.
“Bagaimana masyarakatnya Ahli? Buatlah aset kita di Pasar Jaya, bangun rumah susun biar mereka (masyarakat) Enggak tidur tiga shif. Buatlah turap supaya Enggak banjir,” ujarnya.
Intinya, kata Pras, pihaknya tak mempermasalahkan DKJ dan akan taat sebagai pemerintah daerah. (J-2)