Tim Pramono-Rano Cari Simpati Eks Penduduk Kampung Bayam, Salahkan Pj Gubernur Heru

Liputanindo.id – Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI, Pramono Anung dan Rano Karno mau meraih simpati eks warga Kampung Bayam yang terkena dampak dari pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

“Kita coba akan komunikasi dengan teman-teman di Kampung Bayam,” kata Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Pramono Anung dan Rano Karno, Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Chico mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan salah satu perwakilan dari warga Kampung Bayam, yakni Furqon.

Dipastikan eks warga Kampung Bayam akan tetap bisa tinggal di kawasan tersebut untuk memastikan kenyamanan dan kebutuhan mereka terpenuhi.

Cek Artikel:  Polisi Usut Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakarta Pusat

“Kita akan bicara bagaimana supaya mereka bisa tetap tinggal di kawasan yang dekat dengan kegiatan ekonomi mereka, kegiatan anak-anaknya sekolah,” ujarnya.

Dia menilai masalah antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan eks warga Kampung Bayam tidak bisa diselesaikan hanya dengan membalikkan telapak tangan.

Butuh waktu bertahap untuk mendapatkan solusi terbaik agar kedua belah pihak mencapai kata mufakat.

Dia mengetahui bahwa permasalahan-permasalahan Kampung Bayam karena pembangunan JIS. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berbicara dengan mereka dan memberikan solusi.

“Tapi solusi itu terhenti karena Pj Gubernur tidak melanjutkan apa yang sudah menjadi perencanaan,” katanya.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti untung lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat.

Cek Artikel:  165 PNS Satpol PP DKI Diduga Terlibat Judi Online, Ini Respon Tegas Heru Budi

Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program rencana aksi pemukiman (Resettlement Action Plan/RAP).

Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK eks warga Kampung Bayam menempati HPPO secara paksa dan melanggar ketentuan yang berlaku. Hal itu dilaporkan Jakpro kepada aparat Kepolisian.

Mungkin Anda Menyukai