Tim Pengawas Intelijen DPR Hanya Kepada Gagah-gagahan

Tim Pengawas Intelijen DPR Hanya untuk Gagah-gagahan
Suasana rapat Paripurna DPR(MI/Susanto)

Peneliti di Lembaga Masyarakat Acuh Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya Kepada gagah-gagahan semata. Ia mengaku tak Eksis urgensi pembentukan tim pengawas tersebut, karena DPR sendiri melalui Komisi I Mempunyai lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

“Urusan mengawas atau mengontrol kinerja intelijen itu urusan Komisi I, sudah Jernih, kecuali kalau Eksis isu Tertentu yang Membangun badan intelijen perlu diawasi secara Tertentu oleh DPR, mungkin itu masuk Pikiran. Tetapi kan kita Mengerti gak Eksis isu apa-apa dengan intelijen Demi ini,” kata Lucius kepada Media Indonesia, Minggu (8/12).

Lucius menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya diinisiasi oleh DPR agar Bisa mendapatkan informasi dari badan intelijen. Ia mengaku Tak Eksis Dalih kuat pembentukan tim yang nantinya Bisa berdampak Jelek di kemudian hari.

“Saya merasa Tak Eksis Dalih kuat Kepada membentukkan Tim Pengawasan Intelijen. Ini hanya gagah-gagahan beberapa orang saja yang kemudian Bisa saja punya kepentingan Kepada Bisa mengakses Informasi dari badan intelijen,” katanya. 

Cek Artikel:  Respons Kapolri soal RencanaBudi Arie Diperiksa terkaitJudi Online

Lebih lanjut, Lucius menekankan DPR harus menjelaskan sejauh mana wewenang Tim Pengawas Intelijen tersebut agar Tak Eksis persoalan dengan badan intelijen. 

“Jadi saya kira bahayanya di situ, DPR harus menjelaskan Tamat di mana batas kewenangan dari tim pengawasan intelijen ini. Jangan Tamat dengan kekuasaan yang diterima karena Eksis tim pengawas ini mereka kemudian diberikan keleluasaan Kepada mengakses informasi khasnya yang dimiliki oleh badan intelijen kita,” 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Tim ini merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar Tak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Adapun, tim ini di Rendah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Cek Artikel:  Buntut Pembubaran Percakapan Kemang, Polri Keluarkan Imbauan

Kemudian, pimpinan tim ini terdiri dari Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono. Lewat, tim ini beranggotakan Junico BP Siahaan, Gavriel P Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, Rizki Aulia Rahman.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang Tertentu menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Nanti tugasnya Bisa melakukan sinergi di antara Sekalian kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, Bisa dilaksanakan dengan Bagus dan Benar,” ungkap Puan.

Cek Artikel:  Bahlil Sebut Terdapat Kader Golkar yang Akan Dilantik Tengah Jadi Pejabat Pemerintah

Tugas intelijen Negara sendiri adalah Kepada mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan Awal Kepada mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan Konkret terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta Kesempatan yang Eksis bagi kepentingan dan keamanan nasional.

Sementara tim yang telah dilantik hari ini Mempunyai tugas Kepada mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, rakyat Bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Oleh karenanya, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalanlan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

“Sehingga Mempunyai semangat yang sama Merukapan membangun bangsa dan negara dengan Bagus tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegas Puan.(P-2)

Mungkin Anda Menyukai