Tim Pemenangan Pramono-Rano Pasti Hitungan Internal Tak Beda Dengan Rekapitulasi KPUD DKI

Liputanindo.id – Bendara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Charles Honoris optimis hitungan internal pihaknya tak berbeda dengan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Lazim Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Alasan metode yang digunakan sama-sama berdasarkan lembar C1.

Adapun Tim Pemenangan Pramono-Rano memperoleh lembar C1 dari setiap saksi-saksi yang berada di tempat pemungutan Bunyi (TPS).

“Maka apabila rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPUD dilaukan secara transparan dan didasarkan oleh C1, maka Niscaya Bukan Terdapat perbedaan,” kata Charles dalam konferensi di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (28/11/2024) Pagi hari.

Dia juga mewanti-wanti pihak-pihak yang mencoba mencurangi hasil rekapitulasi KPUD DKI. Politisi PDIP itu menegaskan, pihaknya punya data yang valid berupa lembar C1 dari setiap TPS.

Cek Artikel:  Kaesang Datangi KPK, Beri Penerangan Soal Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak, Bagus itu aparat, Bagus itu penyelenggara pemilu, Bagus itu masyarakat yang mungkin saja mau melakukan atau mencoba melakukan intervensi di tingkat rekapitulasi berjenjang,” kata Charles.

“Kami punya C1 lengkap dari seluruh TPS. Oleh karena itu, hasil kami Niscaya valid,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima mengungkapkan, data tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi lembar C1 dari 14.835 TPS. Dia menyebut, jumlah Bunyi yang sudah masuk penghitungan tim internal mencapai 99,60 persen.

Meskipun Tetap Terdapat hasil C1 dari 43 TPS yang belum masuk ke internalnya, Tetapi dari hasil yang Terdapat dipastikan Pramono-Rano memenuhi syarat 50 persen plus satu Kepada memenangkan Pilgub Jakarta 2024.

Cek Artikel:  Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMP PGRI 1 Wonosari Malang, Polisi: Sopir Sempat Tertidur

“Kita unggul kurang lebinya 3.000 (Bunyi), tepatnya 2.921 (Bunyi)… Dari data total masuk yang Terdapat, yang mana perolehan Bunyi kita Sekeliling 2.163.111. Itu perolehan Bunyi 03 surplusnya Sekeliling 3.000,” kata Bima.

“Dengan demikian memenuhi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undadng Nomor 2 Tahun 2024, Kekasih Mas Pram-Bang Doel secara Formal dari tim pemenangan menyampaikan menang dalam satu putaran,” imbuhnya.

Dia memastikan hasil internal ini Bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya juga menyimpan bukti-bukti faktual sebagai antisipasi Kalau Terdapat gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin Anda Menyukai