TIM kuasa hukum Kekasih calon gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12) malam. Kehadiran tim ini Demi konsultasi ihwal pendaftaran dan alat bukti terkait pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Jakarta atau gugatan sengketa Pilkada Jakarta.
Ketua Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian tim hukum RIDO, Faizal Hafid mengatakan, persiapan Demi maju ke MK sudah 97%.
“Demi ini, kami Berbarengan seluruh tim hukum, elemen tim hukum dari paslon RIDO, sedang mempersiapkan permohonan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ungkapnya dalam keterangan Formal yang diterima Media Indonesia.
Faizal mengatakan bahwa jangka waktu terakhir bagi tim hukum Rido Demi memasukkan permohonan adalah pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB sesuai putusan MK. Ia juga berkonsultasi mengenai bukti-bukti yang Pandai diajukan, seperti foto, video, keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
“Kami tinggal menunggu arahan dari ketua tim sukses Demi waktu pengajuan permohonan, sekaligus menyelesaikan finalisasi persiapan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Biasa (KPU) DKI Jakarta pada Minggu (8/12) telah menetapkan hasil rekapitulasi Bunyi Pilkada DKI Jakarta 2024.
Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Susiono (RIDO) memperoleh 1.718.160 Bunyi atau 39,40%. Paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 459.230 Bunyi atau 10,53%. Kemudian Kekasih calon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno meraih Bunyi terbanyak, yakni 2.183.239 Bunyi atau 50,07% dari total 4.714.393 Bunyi Absah. (Z-9)