Tim Internal MA tak Boleh Masuk Ranah Penyidikan Kejagung

Tim Internal MA tak Boleh Masuk Ranah Penyidikan Kejagung
Kejagung Tetap mendalami sumber Dana senilai Nyaris Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.(Antara)

TIM internal yang dibentuk Mahkamah Mulia (MA) setelah pengungkapan kasus pengurusan perkara oleh penyidik KejaksaanAgung dengan terdakwa Ronald Tannur diminta tak masuk ke ranah penyidikan. 

Sejauh ini, jajaran Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (JAM-Pidsus) Kejagung Tetap mendalami sumber Dana senilai Nyaris Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengatakan, publik berhak mempertanyakan independensi tim MA tersebut karena bersifat internal. Pada Senin (4/11), tim internal MA sudah mengklarifikasi Zarof di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Cek Artikel:  Ridwan Kamil Bakal 3 Kali Lipat Tanam Pohon di Jakarta

Zaenur menyebut, Sebaiknya tim bentukan MA itu Konsentrasi pada dua hal. Pertama, penegakan kode etik melalui fungsi pengawasan. Kedua, melakukan Penyelidikan Kepada mengungkap jaringan mafia peradilan di lingkungan MA sendiri.

“Tim ini Tak boleh masuk ke ranah penyidikan yang menjadi kewenangan dari penyidik kejaksaan. Harus Terdapat pemisahan yang Jernih agar proses penyidikan itu Tak terganggu,” jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (6/11).

Menurut Zaenur, keraguan atas kerja tim bentukan MA Tak akan terjadi Apabila unsur di dalamnya melibatkan pihak eksternal, misalnya Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akademisi, maupun tokoh masyarakat lainnya.

“Yang Dapat bekerja secara independen Kepada mendapatkan fakta dan memberikan saran-saran perbaikan ke depan agar mafia peradilan itu Dapat ditekan di internal MA,” pungkasnya. (Tri/I-2)

Cek Artikel:  Parpol Surati KPU Minta Ganti Caleg Terpilih, PKS Ini Berbahaya

Mungkin Anda Menyukai