
TIM Hukum dan Advokasi BerAmal sedang melakukan Penyelidikan terhadap fitnah yang merugikan Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, menegaskan tuduhan bahwa tim pemenangan BerAmal telah membagi-bagikan Fulus, sembako, dan mengumpul KTP menjelang pencoblosan 27 November 2024 adalah tindakan yang Enggak bertanggung jawab.
“Berita itu Enggak Pas. Sekalian informasi itu fitnah yang keji dan merugikan Kekasih BerAmal,” terangnya di Palu, Rabu (20/11).
Terkait fitnah itu, lanjut Salmin, Tim Hukum dan Advokasi BerAmal tengah melakukan Penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti lapangan.
“Kami mengimbau kepada siapapun yang menyebarkan fitnah itu melalui media sosial akan berhadapan dengan hukum. Penyelidikan sementara berjalan, ketika cukup bukti kami laporkan ke cyber crime Polda Sulteng dengan tuduhan melanggar UU ITE,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar unggahan pengguna media sosial berinisial BUH yang memperlihatkan foto sembako berupa beras, teh, dan minyak goreng dengan goodie bag berwarna biru dengan tulisan ‘Pejuang BerAmal’.
Dalam postingan tersebut dirincikan bahwa sembako itu berisi beras 2 kilogram seharga Rp20.000, minyak goreng 1 liter seharga Rp11.000, dan teh Rp6.000. Sehingga total paket sembako itu bernilai Rp37.000.
“Kepada 5 tahun, rakyat hanya dihargai segini. Kalau boleh saran, ambil saja sembakonya jangan pilih orangnya,” tulisan akun tersebut.
Salmin berharap masyarakat Sulteng Enggak mudah mempercayai fitnah yang merugikan itu.
Ia juga meminta, Kaum lebih Berkualitas Pusat perhatian kepada program positif yang ditawarkan Kekasih Ahmad Ali-Abdul Karim demi kesejahteraan dan perkembangan pembangunan Sulteng kedepan.
“Semakin mendekati pencoblosan fitnah sengaja disebar oleh orang-orang yang Enggak bertanggung jawab. Kami Mengerti masyarakat Sulteng Dapat membedakan mana informasi yang salah dan Pas,” tandas Salmin. (TB/J-3)

