Tim Hukum Paket Manis Siapkan Bukti Gugat Penyelenggara Pemilu

Tim Hukum Paket Manis Siapkan Bukti Gugat Penyelenggara Pemilu
Tim hukum paslon nomor urut 5, Marsianus Jawa-Paskalis Witak atau Paket Manis yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, serius mempersiapkan Arsip dan bukti gugatan ke DKPP.(MI/Alexander P Taum)

TIM hukum paslon nomor urut 5, Marsianus Jawa-Paskalis Witak atau Paket Manis yang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, serius mempersiapkan Arsip dan bukti gugatan ke DKPP.

Tim hukum Paket Manis, Fredi Wahon, menilai fakta kelebihan dua surat Bunyi di TPS 1 Desa Kalikur Weel, Kecamatan Buyasuri, merupakan bukti kelalaian KPU dan Bawaslu Lembata dalam merekrut dan mempekerjakan penyelenggara di tingkat desa.

Fredi mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan bukti-bukti guna menggugat penyelenggara ke DKPP.

“Kita serius siapkan bukti-bukti keterlibatan oknum penyelenggara yang diduga mencoblos dua surat Bunyi sehingga terjadi kelebihan surat Bunyi di TPS 1, Desa Kalikur Weel. Ini pintu masuk menguak kecurangan di banyak TPS lain di Lembata,” ujar Fredi kepada Media Indonesia, Kamis (5/12).

Cek Artikel:  KPU Akan Pelajari Qanun untuk Peserta Pilkada yang Meninggal di Aceh

Ia menyadari, yang digugat bukanlah hasil pilkada melainkan penyelenggara pilkada yang Enggak Independen. 

“Waktu gugatan selama 3 hari sejak pleno rekapitulasi akan kami manfaatkan sebaik mungkin agar esensi demokrasi di Lembata terselamatkan dari oknum penyelenggara Bengal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Tadon, mengaku siap menghadapi proses gugatan. 

Menurutnya, seluruh tahapan dan proses yang terjadi Berkualitas di tingkat TPS hingga ke tingkat KPU, sudah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kalau disengketakan ke DKPP maupun MK, kami siap,” ujar Hermanus Tadon.

Cek Artikel:  Polres Jaksel Pastikan Keamanan Logistik Pilkada di Penyimpanan Sarinah

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Kabupaten Lembata Nomor 1074 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata tahun 2024 yang ditetapkan dalam pleno rekapitulasi di tingkat KPU, Rabu (4/12).

Paslon nomor urut 1 Yeremias Renaldi Sunur-Lukas Lipataman memperoleh Bunyi 17.222. Paslon nomor urut 2 Thomas Ola-Gaudensius Mado Huar Noning memperoleh 12.567 Bunyi.

Paslon nomor urut 3 Yohanes Vianey K Burin-Paulus Doni Ruing memperoleh 4.640 Bunyi. Paslon nomor urut 4 P Kanisius Tuaq-Mohamad Nasir meraih 19.712 Bunyi.

Paslon nomor 5 Marsianus Jawa-Paskalis Untung meraih 12.106 Bunyi. Paslon nomor urut 6 Simeon Lake-Marsianus Sada Ua meraih 5.854 Bunyi.

Tetapi, hasil pleno tersebut Enggak ditandatangani oleh saksi paslon nomor 1 dan paslon nomor 5. (PT/J-3)

Cek Artikel:  Tren Elektabilitas Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie Lanjut Tumbuh

Mungkin Anda Menyukai