Liputanindo.id JAKARTA – Sepanjang Oktober, tim Detasemen Spesifik (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme. Operasi tersebut berlangsung mulai dari Rontok 2 Tiba 23 Oktober 2023 dan telah menangkap sebanyak 59 tersangka teroris.
“Akurat bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 Yakni berjumlah 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri. Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Dalam keterangannya, Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut dilakukan di beberapa Daerah di Tanah Air. Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari Golongan Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Kemudian, 19 tersangka merupakan Member struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI). Perwira menengah Polri itu merincikan, dari Rontok 2 Tiba 23 Oktober ditangkap 19 orang tersangka merupakan jaringan struktural dari JI yang Tiba dengan Begitu ini belum dilakukan penegakan hukum.
Ia menjelaskan, bahwa Golongan teroris JI Tetap eksis dan Lalu melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.
“Ini mengingatkan Tengah kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini Tetap Eksis dan Tetap Lalu eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin, dilansir dari Antara.
Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat satu tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.
Kemudian penegakan hukum dilakukan dari Rontok 27 Tiba 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris Golongan JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap Tengah orang menjadi 40 tersangka.
Ia merincikan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di Daerah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di Daerah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah Golongan pimpinannya AU Eksis yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh Golongan ini Buat menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin. (IRN)