Tiket Kereta Api Tak Dikenakan PPN 12%

Ilustrasi. Foto: dok MI/Fransisco.

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan pembelian tiket kereta api Tak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun depan. Hal ini Demi menjaga kantong masyarakat tetap Irit dan ramah di kantong.
 
“Demi tiket kereta api masyarakat Tak perlu khawatir, tiket kereta api Tak dikenakan PPN 12 persen,” kata Manager Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan Formal, Minggu, 29 Desember 2024.
 
Ia menegaskan KAI Lanjut meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun di rangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada Ketika menunggu di stasiun Demi keberangkatan dan Ketika dalam perjalanan kereta api.
 
Sementara itu, Ixfan menambahkan, Demi Ketika ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 di 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
 

Cek Artikel:  Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Wujudkan Swasembada Pangan


(Ilustrasi penumpang kereta api Ketika liburan Nataru. Foto: dok Daop 8 Surabaya)
 

Berangkatkan 640 ribu penumpang

 
Pada hari ini, Sabtu (28/12), KAI Daop 1 Jakarta memberangkatkan 645.895 penumpang. Dengan rincian Demi perjalanan kereta api jarak jauh sebanyak 537.191 penumpang dan kereta api lokal sebanyak 72.704 penumpang.
 
Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, Yakni pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.
 
“Kursi yang Lagi tersedia Bergerak Demi ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 Lagi dibuka dan berjalan,” kata Ixfan.

Mungkin Anda Menyukai