TIK dan Demokrasi Bagaimana Teknologi Mengubah Persona Partisipasi Politik

TIK dan Demokrasi: Bagaimana Teknologi Mengubah Wajah Partisipasi Politik
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Niaga, Universitas Indonesia – Sabita Maheswari Gunawan(dok pribadi)

Banyak kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia. Pemanfaatan internet menjadi aspek krusial dalam perkembangan teknologi, dan tingkat penggunaan internet di berbagai Area Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221.563.479 jiwa atau sebesar 79,5% dari total populasi 278.696.200 jiwa.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, terutama internet dan media sosial, telah menghasilkan akses informasi yang sangat terbuka bagi Segala orang. Perkembangan yang begitu Segera dapat berdampak secara positif maupun negatif terhadap pemerintahan dan politik di negara ini. Era digital telah mengubah lanskap politik dengan Metode yang sangat jauh berbeda dengan beberapa Dasa warsa Lampau. Di era digital yang Maju berkembang pesat, teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks demokrasi dan partisipasi politik.

Munculnya teknologi digital telah mengubah Metode masyarakat berinteraksi dengan pemerintah dan memengaruhi dinamika politik yang Eksis. Perkembangan teknologi digital membuka ruang baru yang mengizinkan partisipasi politik secara lebih inklusif dan memungkinkan Penduduk Kepada berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik dengan Metode yang lebih mudah dan Segera. Media sosial digadang-gadang sebagai pilar keempat dalam demokrasi.

Cek Artikel:  Sudahi Lika-liku Memburu Masiku

Trias politika yang dikenal sebagai pilar demokrasi adalah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam perkembangannya, peran media sosial sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan demokrasi semakin diakui dan dianggap sebagai pilar keempat dalam sistem demokrasi. Media sosial memungkinkan Penduduk Kepada berbagi pendapat, memobilisasi dukungan, dan menyampaikan aspirasi politik mereka kepada pemimpin politik dan institusi yang berwenang. Melalui alat-alat digital, partisipasi politik menjadi lebih inklusif, memungkinkan Penduduk dari berbagai latar belakang Kepada Mempunyai Bunyi dan mempengaruhi keputusan publik.

Pada 2024, Indonesia menggelar pesta demokrasi serentak terbesar sepanjang masa Ialah Pemilu dan Pilkada. Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 bertujuan Kepada memilih presiden dan wakil presiden, 580 Personil DPR RI, 152 Personil DPD RI, 2.372 Personil DPRD Provinsi, dan 17.510 Personil DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu, Pilkada yang diselenggarakan pada 27 November 2024 di 545 daerah bertujuan Kepada memilih memilih 37 gubernur/wakil gubernur, 415 bupati/wakil bupati, dan 93 wali kota/wakil wali kota.

Cek Artikel:  Digitalisasi Pendidikan via Integrasi Platform

Kualitas demokrasi dalam sebuah negara ditentukan oleh kualitas partisipasi warganya. Keterlibatan Penduduk negara dalam melakukan partisipasi dimungkinkan karena tersedianya ruang yang cukup Kepada melakukan partisipasi yang dijamin oleh negara, juga kemampuan dan keterampilan dari Penduduk negara Kepada berpartisipasi dalam berbagai bentuk dan berbagai Jenis aspek.

Di era digital Begitu ini membuka kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Berbagai platform hadir memberikan kebebasan bagi penggunanya dalam berinteraksi, terutama dalam menyampaikan pendapat. Dengan hadirnya kemajuan teknologi memudahkan Kepada mengakses internet, sehingga Begitu ini Segala masyarakat terutama generasi milenial dan Gen Z sudah Mempunyai media sosial yang Pandai diakses kapanpun dan di manapun.

Dalam pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah turut mewarnai jalannya kontestasi merebut Bunyi rakyat. Penggunaan TIK dalam pesta demokrasi Mempunyai Dampak positif (plus) dan negatif (minus).

Pada perspektif yang positif (plus) , TIK telah digunakan sebagai saran kampanye yang konstruktif. Para kontestan Pandai menyampaikan visi, misi, dan programnya kepada rakyat. Selain itu, para kontestan juga Pandai berdialog secara langsung dan mendengarkan aspirasi rakyat. Kampanye melalui media sosial terbukti efektif meraih dukungan rakyat.

Cek Artikel:  Ancaman Kemunduran Demokrasi bagi Perempuan

Pada perspektif yang negatif (minus), media sosial telah digunakan sebagai sarana Kepada menyebarkan Berita Tipu (hoaks), memfitnah Rival politik, dan menjatuhkan harkat Harkat pihak kompetitor. Penyalahgunaan media sosial Pandai berdampak menurunnya kualitas demokrasi.

Dapat disimpulkan, TIK telah memperindah Persona demokrasi di Indonesia dimana rakyat Pandai lebih bebas menyampaikan aspiranya kepada para pemimpin politik. Sudah terbukti viraliasi Bunyi rakyat melalui media sosial terlah berhasil mendorong pemimpin Kepada merubah kebijakannya yang merugikan rakyat. Viraliasi juga telah berhasil mendorong penegakan hukum bagi rakyat kecil. Tetapi di sisi lain perkembangan TIK juga mendorong perkembangan hoaks dan fitnah secara signifikan.

Solusi Kepada mengatasi hal tersebut, pemerintah Pandai meningkat literasi digital dengan tujuan agar kemajuan TIK Pandai digunakan secara lebih arif dan bijaksana. Selain itu, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas dan Tak pandang bulu terhadap para penyebar hoaks dan fitnah.

Mungkin Anda Menyukai