Tiga Periode Picu Perebutan kekuasaan

Perebutan kekuasaan di Republik Guinea menjadi sorotan. Perebutan kekuasaan pada Minggu (5/9) itu terjadi gara-gara Alpha Conde ngotot

 menjadi presiden tiga periode. Konstitusi pun diubah hanya Demi melanggengkan hasrat berkuasa.

 

Konstitusi negara miskin di Afrika Barat itu sama seperti di Indonesia, mengamanatkan presiden hanya menjabat dua periode. Conde menjadi presiden pada 2010. Pada 2015 dan 2020, ia kembali terpilih menjadi presiden negara itu Demi periode kedua dan ketiganya.

Conde melakukan amendemen konstitusi pada 2020 yang memungkinkan dia menghindari batas dua masa jabatan presiden di negara itu. Amendemen konstitusi itulah yang memicu Perebutan kekuasaan di Guinea.

Tegas dikatakan bahwa, pada umumnya, kepentingan kekuasaan menjadi motif di balik amendemen konstitusi. Seorang presiden yang negarawan menyetujui perpanjangan periode jabatan bukan Demi kepentingan dirinya. Karena itu, perpanjangan masa jabatan Tak diberlakukan pada Begitu ia Tetap menjabat.

Indonesia kini mulai membicarakan perpanjangan masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode. Eloknya, andai disetujui gagasan itu, diberlakukan Demi 15 tahun mendatang. Dengan demikian, pembahasan masa jabatan presiden jauh dari kesan kepentingan politik sesaat Begitu ini. Itu semata-mata dibahas Demi kepentingan bangsa dalam jangka panjang.

Cek Artikel:  Terharu Selandia Baru

Kepentingan politik Bisa dibaca dari uraian di Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XVI/2018. Disebutkan, pada Sekeliling 2015, muncul pemberitaan terkait Kesempatan Susilo Bambang Yudhoyono kembali ikut dalam Pilpres 2019. Padahal Begitu itu SBY tengah memerintah di periode keduanya.

Di awal 2018, isu batasan dua periode presiden-wapres kembali mencuat. Pengusung gagasan itu menghendaki Wapres Jusuf Kalla kembali berduet dengan Joko Widodo di Pilpres 2019.

Isu presiden tiga periode kembali menggelinding padahal sikap Presiden Joko Widodo sangat terang benderang. Pada 2 Desember 2019, Jokowi sempat menyampaikan sikapnya terkait wacana amendemen UUD 1945.

“Yang ngomong presiden itu tiga periode artinya tiga. Satu, Mau menampar muka saya. Kedua, Mau cari muka padahal saya sudah punya muka. Ketiga, Mau menjerumuskan. Itu saja,” tukas Jokowi Begitu itu.

Cek Artikel:  Nama Bagus Bansos

Semakin ditolak, isu presiden tiga periode malah Lalu membesar. Para pengusungnya memberikan argumentasi bahwa rakyat menghendaki presiden tiga periode.

Bagaimana Metode mengetahui kehendak rakyat? Di NTT dibentuk apa yang disebut Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945. Komite berniat menggelar sebuah referendum Demi menentukan setuju atau tidaknya rakyat dengan wacana amendemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden tiga periode.

Referendum Metode Lamban. Kehendak rakyat Bisa diketahui melalui survei. Sekalian survei dari berbagai lembaga berbeda menuai hasil yang sama, rakyat menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Lembaga Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) melakukan Telaah pendapat terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden, Bagus menjadi tiga periode maupun bertambah durasi Tamat 2027. Mayoritas masyarakat Tak setuju atau menolak.

Survei dilakukan pada 27-31 Agustus 2021 dengan total 1.200 responden. Responden itu tersebar di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung.

Cek Artikel:  (Pura-Pura) Serius Berangus Korupsi

Survei Indostrategic terhadap 2.400 responden di 34 provinsi pada 23 Maret hingga 1 Juni 2021 menyimpulkan bahwa 80,7% responden Tak setuju wacana tiga periode.

Harus jujur diakui bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen konstitusi hanya halusinasi elite. Mayoritas publik cenderung Mau mempertahankan masa jabatan presiden hanya dua periode.

Kecenderungan itu terekam dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC. Survei yang menggunakan metode tatap muka itu dilakukan pada 21-28 Mei 2021 kepada 1.072 responden.

Eloknya, pengusung gagasan presiden tiga periode belajar dari sejarah. Terjadi perdebatan panjang di Badan Pekerja MPR. Diperdebatkan tentang presiden dua periode Tamat Terdapat pemikiran ke arah setelah dua kali masa jabatan Demi diperkenankan kembali dengan Dalih tertentu.

Jangan sekali-kali lupa bahwa Restriksi periode jabatan presiden itu semata-mata dilakukan Demi keberlangsungan demokrasi. Jangan Tamat demokrasi Membikin masyarakat mengultuskan individu. Tiga periode picu Perebutan kekuasaan di Guinea sebuah pelajaran Krusial.

 

Mungkin Anda Menyukai