Tiga Pelaku Pembacokan Siswa di Bogor Ditangkap, Motif Balas Dendam

Liputanindo.id – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Kokoh Prakoso menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap seorang siswa. Pelaku berinisial RI (17), MR (18) dan KA (17) merupakan pelajar SMA dari sekolah lain di Kawasan Kabupaten Bogor.

“Peran dari tiga pelaku tersebut Eksis yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku,” kata Bismo, dikutip Antara, Sabtu (8/6/2024).

Lampau, kata Bimo, para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian Kepada tawuran. Adapun motif dari aksi tawuran ini ialah Kepada balas dendam, karena tongkrongan salah satunya sempat diserang oleh pihak Musuh.

“Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya Kepada balas dendam. Lewat Direct Message (DM) di Instagram mengajak dan menantang tawuran,” ujarnya.

Cek Artikel:  KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual ke Jurnalis Perempuan di KRL

Bismo mengatakan, selain menangkap tiga pelaku Istimewa, polisi juga menggiring belasan pelajar SMA dari sekolah yang sama karena berada dalam rombongan yang hendak tawuran.

Para pelajar ini, kata Bismo, rata-rata berusia 17 tahun. Tetapi Eksis juga alumni sekolah yang terlibat berusia 19 tahun.

“Inilah Eksis yang ikut dalam rombongan hanya ikut-ikutan saja. Tapi kita panggil Sekalian pihak,” ucapnya.

Bismo mengatakan, kedua korban berinisial I (17) dan P (18) sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Lumrah Daerah (RSUD) Kota Bogor dan Ketika ini sudah pulang.

“Kemudian Kepada pelaku kita sita barang bukti Yakni berupa celurit kemudian baju dari korban,” kata Bismo.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76 c Pasal 80 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 22 Tahun 1951 tentang UU Darurat Jo Pasal 1 Nomor 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Cek Artikel:  Kompolnas Pertanyakan Bareskrim Lamban Ungkap Kasus Vina

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, memburu pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua pelajar SMA berinisial I (17) dan P (18) mengalami luka di kepala dan pinggang, yang diduga dilakukan oleh pelajar dari sekolah lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6) di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat.

Mungkin Anda Menyukai