Tiga Paslon Kepala Daerah Tegal Puas dengan Perolehan Nomor Urut

Tiga Paslon Kepala Daerah Tegal Puas dengan Perolehan Nomor Urut
Tiga Paslon Walikota-Wakil Walikota menunjukkan nomor urut masing-masing..(MI/Supardji Rasban)

KOMISI Pemilihan Lumrah (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, telah menggelar genda pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tegal, di Gedung Hanggawana, Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Senin (23/9) malam.

Dari hasil pengundian tersebut, Edy Suripno-Ahmad Satori memperoleh nomor urut 1, Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah nomor urut 2 dan Faruq Ibnul Haqqi-M Ashim Adz Dzorif Fikri nomor urut 3.

Ketiga paslon menyampaikan jika nomor urut yang didapatkan sesuai dengan yang dikehendaki. Paslon nomor urut 1 mengaku satu artinya Nyawiji sesuai tagline (nyaman-wibawa-sinerji). Sedangkan nomor urut 2 diartikan lanjutkan 2 periode dan nomor 3 bermakna gawe adem (membuat adem).

Baca juga : Mengenakan Baju Hitam, Dharma-Kun: Kami Kuda Hitam

Cek Artikel:  Kata JK Soal Gerakan Anak Abah Coblos Sekalian Paslon Pilkada Jakarta Jangan Emosi

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, meminta setelah mendapatkan nomor urut, para paslon menyampaikan kepada para pendukungnya untuk melaksanakan isi deklarasi yang sudah dibacakan.  Dia juga meminta paslon mengedepankan visi misi, program dan yang tak kalah penting jaga kondusifitas.

Karyudi memimpin pembacaan deklarasi pilkada damai yang berisi tiga poin, yakni mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang, serta melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar Pilkada berjalan dengan aman sesuai dengan tagline yakni nyenengna gawe bungah. Kita bikin sejarah Pilkada di Kota Tegal lebih baik dari daerah lainnya di seluruh Jawa Tengah,” ucap Karyudi.

Cek Artikel:  KPU Niscayakan Cakada Petahana Cuti Total Begitu Kampanye

Baca juga : Ribuan Pendukung Paslon Ramaikan Pengundian Nomor Urut Pilkada Kota Tangerang

Karyudi juga mengajak agar semua paslon mampu membuktikan Pilkada 2024 di Tegal lebih menyenangkan. Termasuk hasilnya sesuai dengan prinsip penyelenggaraan. “Kami selaku penyelenggara Pemilu berkomitmen akan melaksanakan Pilkada sesuai dengan aturan dan prinsip penyelenggaraan,” jelas Karyudi.

Komisioner KPU Kota Tegal, Moh. Mansyur Syarifudin, menyampaikan sesuai tahapan yang ada, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024. “Secara umum sudah selesai tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon. Segala berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal,” ujar Mansyur.

Mansyur menyebut tahapan akan berakhir pada 24 September 2024 yakni penyusunan Rekening Spesifik Anggaran Kampanye (RKDK). Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Awal dana Kampanye (LADK) mulai 25 September 2024.

Cek Artikel:  Anies tidak Muncul di Acara PDIP, Jubir Nanti Gelombang Berikutnya

Baca juga : KPU Lumrahkan Nomor Urut Kekasih Cagub-Cawagub DKI Besok.

“Pada 25 September 2024 juga sudah dimulainya masa kampanye. Sehingga kami akan mengadakan pleno terkait dengan regulasi dan atribut kampanye yang melekat dalam tahapan kampanye,” jelas Mansyur.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menuturkan selama tahapan pencalonan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat dari mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga penetapan. “Kagak ada hal-hal yang termasuk pelanggaran, baik dari segi KPU maupun lainnya. KPU sudah melaksanakan semuanya sesuai dengan tahapan yang sudah ada,” ujar Fauzan. (N-2)

 

Mungkin Anda Menyukai