Tiga Member Brimob Polda Sulsel Dipecat

Liputanindo.id MAKASSAR – Sebanyak tiga anggota Satuan Brigadi Mobile (Brimob) Polda Sulsel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Tiga anggota Brimob Sulsel yang dipecat itu, masing-masing Brigpol RS dari Batalyon D Pelopor, Brigpol FS dari Batalyon A Pelopor dan Bripda AFP dari Satua! Brimob Polda Sulsel. 

Baca Juga:
Polisi Sebut Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mark-up Bansos Covid-19 Makassar Lebih dari Satu, Siapa Saja?

Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, etiganya dipecat akibat terbukti terlibat pelanggaran berat yang dilarang oleh institusi Polri.

Pelanggarannya itu, ada personel terlibat penyalahgunaan narkoba, terbelit utang dan tidak masuk kantor berturut-turut selama satu tahun.

Kepada Brigpol RS, kata dia, terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama dua tahun.

Cek Artikel:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali ke Bima

Brigpol FS terbelit utang dan tidak masuk kantor selama tiga bulan. Sementara Bripda AFP tidak masuk kantor berturut-turut selama satu tahun.

“Meski tidak dihadiri langsung yang bersangkutan, namun upacara PTDH tetap dilaksanakan dengan menghadirkan foto ke tiga personel tersebut, ” kata Heru usai memimpin upacara PTDH Upacara PTDH di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Kamis (28/12/2023).

Sebelum dijatuhi sanksi berat jelas Heru, upaya mediasi dengan melibatkan Propam Sat Brimob Polda Sulsel telah dilakukan. Tetapi ketiganya tak pernah hadir penuhi panggilan.

Bahkan sebut Heru, penyidik juga mendatangi rumah orang tua dan keluarganya. Tetapi tidak mengetahui keberadaan masing-masing personel yang melakukan pelanggaran tersebut.

Cek Artikel:  Kakek 73 Pahamn di Gowa Lecehkan Dua Bocah, Aksinya Viral di Medsos

“Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, ketiga personel tersebut bukan lagi bagian dari anggota Satuan Brimob Polda Sulsel dan Kepolisian Republik Indonesia secara umum,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Besok, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kasus ke Selebgram Ajudan Pribadi

 

Mungkin Anda Menyukai