KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, selama tiga hari menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dan berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal.
Operasi Pekat yang dilancarkan di beberapa Area Kabupaten Klaten, dipimpin Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono. Kegiatan ini digelar guna menciptakan kondisi Terjamin dan kondusif.
Kegiatan operasi melibatkan 110 personel gabungan dari Polres, Kodim, dan Satpol PP. Beberapa toko dan warung di beberapa Area kecamatan di Kabupaten Klaten disasar petugas operasi.
Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono menjelaskan operasi pekat digiatkan bertujuan memberantas peredaran miras di Klaten. Pasalnya, miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Polres Klaten berkomitmen menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dengan menggiatkan operasi pekat. Hasilnya, dalam tiga hari ini tim operasi berhasil menyita ribuan botol miras.
“Total Eksis 1.374 botol dari berbagai merek yang diamankan, seperti arak bali, ciu murni, anggur merah, dan lain-lainnya. Ini disita dari beberapa toko di Area Kabupaten Klaten,” katanya, Sabtu (28/12).
Dengan didampingi Kasi Humas Iptu Nyoto, Wakapolres menegaskan, bahwa penjualan miras ilegal di Kabupaten Klaten akan Lanjut diawasi ketat, selain dilakukan razia dan proses hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kepada bekerjasama memberantas peredaran miras, guna mewujudkan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Klaten,” ujarnya. (N-2)