Tiga Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur Dijebloskan di Rutan Kejati Jatim

Liputanindo.id – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi tersangka terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, kini ditahan di rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Surabaya.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyebut bahwa pihaknha telah menyiapkan ruang tahanan Buat tiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. 

Ketiga hakim tersebut diseret ke Kejati Jatim usai dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Penyidik Pidana Spesifik (Pidsus) Kejaksaan Mulia (Kejagung) RI di sejumlah tempat di Surabaya.

“Ini kan kami sedang pemeriksaan. Insyaallah menunggu petunjuk Kejagung. Yang Terang kami sudah mempersiapkan ruangan Terdapat kapasitas 90 orang. Sudah Terdapat tahanan 43 orang. Jadi Lagi luas tempatnya,” kata Mia Demi ditemui, Kamis (24/10/2024).

Cek Artikel:  Asyik Mancing, Nelayan Halmahera Timur Tersambar Petir dan Terperosok ke Laut

Tiga hakim ini, kata Mia, apabila jadi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim, maka ketiganya bakal lebih dulu menghuni sel isolasi selama 14 hari. Hal tersebut, sudah jadi standar operasional Mekanisme (SOP) apabila Terdapat tahanan baru.

“Dan syarat SOP kami ketika ditahan harus masuk ruang isolasi, Terdapat dua ruang isolasi, tentu nanti kita lihat kalau perintah dari Jampidsus (Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik) ditahan di sini kita sudah siap, tapi kami menunggu perintah, karena pemeriksaan Lagi berlangsung,” ucapnya.

Lebih lanjut Mia menyampaikan terkait  satu tersangka lain dalam kasus ini, yakni pengacara bernama Lisa Rahmat, selaku pengacara Ronald Tannur sekaligus pemberi suap, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Cek Artikel:  Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

“Kalau lisa di Jakarta bukan di sini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumya,  Pantuan ERA, Rabu (24/10/2024) sore, sekira pukul 16.32 WIB salah satu hakim PN Surabaya yakni Heru lebih dulu tiba di Kejati Jatim dengan menaiki mobil Toyota Innova hitam dan kawalan beberapa jaksa serta dua personel Polisi Militer. 

Sementara dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Mangapul tiba pukul 17.02 WIB dengan dibawa dua mobil yang berbeda. Selain itu Terdapat satu Perempuan yang turut digiring jaksa, Tetapi belum diketahui identitasnya.

Kepada media , Erintuah maupun Mangapul bungkam dan tak memberikan keterangan apapun. Mereka Lewat digelandang menuju dalam gedung Kejati Jatim.

Mungkin Anda Menyukai