Liputanindo.id – Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Betul ASN Ternate, Maluku Utara,” ucapnya, dikutip Antara, Jumat (24/5/2024).
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula Ketika Eksis laporan Penduduk terkait pemakaian sabu di Sekeliling Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap Keluarga RJA, AFM dan juga MBD,” katanya.
Ade Ary menambahkan Ketika dilakukan penggeledahan, ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang Perempuan berinisial I (DPO).
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kepada di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.