THR di Tengah Pandemi

>>

Setelah melalui rapat dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa THR Demi ASN akan tetap diberikan, tetapi hanya Demi golongan tertentu dan besarannya berbeda dengan tahun Lewat.

Yang Tak Mendapat THR

  • Presiden dan wakil
  • Para menteri
  • Personil DPR, MPR, dan DPD
  • Kepala daerah dan Personil DPRD
  • ASN TNI, Polri, dan lembaga lain dengan tingkat eselon I dan II

Yang Tetap Mendapat THR

  • ASN TNI, Polri, dan lembaga lain dengan tingkat eselon III ke Rendah.
  • Pensiunan

Besaran THR

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat, termasuk tunjangan anak dan istri (tanpa tunjangan kinerja)

Jumlah ASN Berdasarkan Eselon

  • Eselon I dan II: 48.828
  • Eselon III-V: 430-an ribu

Keterangan:

Tetap Eksis Sekeliling 90% ASN yang mendapatkan THR.

Cek Artikel:  Miangas, Pulau Paling Utara di Perbatasan Indonesia-Filipina

Mungkin Anda Menyukai