The Real Ipar adalah Maut, Siswi SMP di Palembang Disembunyikan dalam Lemari Usai Diracuni

The Real Ipar adalah Maut, Siswi SMP di Palembang Disembunyikan dalam Lemari Usai Diracuni
Rika Amelia (baju tahanan) pelaku yang meracuni adik ipar hingga tewas.(Dok. Liputanindo)

RIKA Amelia, seorang ibu rumah tangga di Palembang tega membunuh adik iparnya sendiri. Ia Meracuni ANF, yang baru berusia 13 tahun dengan racun ikan. Aksi Rika tersebut dikatakan netizen sebagai Bentuk Konkret dan ekstrem dari cerita Ipar adalah Maut, yang sempat viral beberapa waktu Lewat.

Korban yang merupakan seorang siswi SMP di Palembang itu awalnya tengah santai di rumahnya. Kemudian, Rika yang telah menyiapkan segelas jamu beracun berpura-pura mengajak ANF Kepada bermain tantangan.

Ia menantang ANF Kepada menghabiskan jamu tersebut, Apabila berhasil, ia akan memberi adik iparnya itu yang sebesar Rp300 ribu. Sang adik yang tergiur dengan tawaran itu akhirnya menerima tantangan Keluarga iparnya.

Cek Artikel:  Komisi III DPR Pilih 5 Capim KPK Terpilih, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Ia menghabiskan jamu buatan Rika yang Rupanya sudah dicampur dengan racun ikan atau putas. Tak Lamban setelah menghabiskan jamu, ANF segera mulai mengalami gejala keracunan.

Tak langsung tewas, ANF sempat kritis selama Sekeliling 2 jam sebelum akhirnya tewas. Rika yang Menyaksikan adik iparnya sudah mulai tak berdaya segera mengangkatnya dan menyembunyikan tubuh ANF ke dalam lemari. Ia kemudian membiarkan ANF hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di TKP.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Haryo sugihartono mengatakan, motif tindakan meracuni adik iparnya itu diduga dilakukan karena dendam. Tersangka menyebut korban sering meledek hingga mengejeknya.

Cek Artikel:  Mensos Pastikan Sokongan Kepada Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT Cukup hingga Pekan Depan

“Motif dendam dan Marah proses pembunuhan tersebut dimana tersangka sudah merencanakan membeli sebuah bahan secara online racun ikan atau putas. Kita sudah screenshot pembeliannya melalui online,” katanya, Jumat, (20/12).

Dari tangan tersangka, polisi menyita botol air mineral bekas yang digunakan sebagai wadah mencampur jamu dan racun ikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka meracuni adik iparnya dengan racun ikan sebanyak 250 gram.

Setelah menyembunyikan jasad korban di lemari, Rika sempat berniat Kepada kabur. Tetapi, aksinya itu digagalkan polisi, Rika berhasil diringkus Demi dalam perjalanan kabur menuju Kota Bandar Lampung.

 (Z-9)

Cek Artikel:  Terungkap, Granat di Poskamling yang Bikin Heboh Kaum Bogor Hasil Rakitan

 

 

Mungkin Anda Menyukai