The Goods Dept dan Erigo Diduga Pecat Karyawan dan Minta Ganti Rugi Secara Heninghak

Liputanindo.id JAKARTA – Ramai beredar di media sosial Twitter, jenama lokal The Goods Dept dan Erigo diduga memaksa lebih dari 30 karyawan mengundurkan diri atau memberikan ganti rugi sebesar Rp 30 juta per orang, Jumat (4/11/2022). 

Hal tersebut ramai diperbincangkan setelah adanya adanya cuitan salah dari salah warganet dengan akun @DiahLarasatiP yang membuat utas (rangkaian tweet) terakait lebih dari 30 karyawan kedua jenama tersebut untuk mengundurkan diri, atau ganti rugi kurang lebih Rp 30 juta per orang. Hal tersebut karena jumlah barang keluar dengan pendapatan tidak seimbang alias minus. 

Dalam utas tersebut, dijelaskan peristiwa tersebut terungkap setelah dilakukan stock opname atau penghitungan stok  jumlah persediaan barang dengan pendapatan yang hasilnya minus. 

“Lebih dari 30 orang karyawan dipaksa mengundurkan diri atau ganti rugi -+ 30jt/karyawam oleh salah satu brand lokal. Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah dicompare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,” dikutip dari utas yang diunggah akun @LarasatiPusparasa, Jumat (4/11/2022). 

Berikut adalah kronologi kejadian tersebut yang dikutip Caritau.com dari utas Twitter akun @DiahLarasatiP: 

1. Pada tanggal 19-20 Oktober 2022 Store kami melakukan Stock Opname. Hasil Stock Opname keluar 3 hari setelah Stock Opname dilakukan 

Cek Artikel:  Musisi Ahmad Dhani Disiapkan Gerindra Jadi Wali Kota Surabaya

2. Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1.000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut. 

3. Kami melakukan penelusuran. Dari beberapa penelusuran ada beberapa barang yang tidak ter-scan dan tidak ada datanya di dalam hasil stock opname tersebut. Terbukti hasil Stock Opname itu tidak maksimal pasti banyak barang yang tidak terscan. 

4. Pada tanggal 28 Oktober 2022 tiba2 tanpa info sebelumnya datang dari tim E (sebut saja tim E) ke semua store. Pada saat itu mereka briefing/info ke kita akan mengadakan SO ulang pada tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan mereka kurang yakin dengan hasil SO sebelumnya. 

5. Pada saat itu mereka juga menanyakan kenapa hasil SO kemarin bisa banyak minusnya. Kami pun menjelaskan dari beberapa faktor: 1. Elemen Eksternal, kenapa kita bisa menyebutkan faktor eksternal di karena di bagian pintu keluar masuk sensor matic kita tidak berfungsi sudah error. 

6. Kita sudah me-report untuk diperbaiki tetapi selama 1 tahun ini tidak kunjung diperbaiki. 2. Elemen Sistem, beberapa kali kami menemukan adanya transaksi yang tidak memotong qty yang ada di stock card sistem tapi anehnya transaksi value masuk sehingga setiap closingan antara EDC. 

Cek Artikel:  Viral Aksi Pencopetan di PRJ, Berikut Tips Belanja Kondusif

7. Dan sistem selalu balance. Hal ini sudah sering terjadi dan sudah dilaporkan ke pihak IT dan Inventory. Itu hanya beberapa qty yg terpantau mungkin banyak transaksi yang tidak terpotong yg tidak terpantau oleh kami. 

8. 3. Elemen alokasi barang (Transfer out dan transfer in) 4.Elemen internal, sebenarnya untuk faktor internal kami tidak yakin. Karena dari total 1.000 lebih qty yang hilang dalam setahun berarti 1 orang per hari bisa mengambil 4-5 barang. 

9. Agak tidak masuk akal dikarenakan setiap adanya transaksi security selalu berada dibelakang kasir untuk mengawasi transaksi tersebut, setiap karyawan yang keluar masuk selalu diminta datanya dan dilakukan bodycheck

10. Dan juga pada saat pulang karyawan selalu diperiksa tasnya dan dilakukan bodycheck lagi. Dan ada lebih dari 40 titik CCTV di dalam store. 5. Hasil Stock Opname tidak maksimal seperti yang Kami info sebelumnya. 

11. Setelah mendengar penjelasan kami. Tim E mengambil alih dengan mengganti PIC/ASM/Headstore kami. PIC kami diminta untuk menandatangani handover jabatan dengan PIC baru dari pihak E tanpa info sebelumnya. Pada saat itu hanya handover jabatan. 

12. PIC kami tidak diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan ini hanya sampai SO ulang selesai handover-nya. PIC kami sudah memiliki pikiran negatif bahwa dia dipertahankan hanya untuk mentraining PIC baru setelah PIC baru sudah menguasai sistem dia akan ditendang. 

Cek Artikel:  Kena 'Body Shaming' Netizen, Begini Curhatan Aurel Hermansyah

13. Karena PIC dan kasir baru dari Tim E ini tidak mengerti sama sekali sistem. Maklum ambilnya dari orang gudang. Setelah handover Mereka menginfokan juga pada tanggal 31 Oktober akan datang TIM HR dari The G (sebut saja itu ya) utk menjelaskan maksud dan tujuan dari handover ini

Melalui utas yang ditulis @DiahLarasatiP, ia juga melampirkan total kerugian yang harus diganti oleh karyawan. Dalam daftar tersebut, setiap posisi memiliki nominal yang berbeda. 

Buat kasir, mereka harus membayar ganti rugi Rp131,9 juta, bagian Visual Merchandiser dibebankan Rp 37,1 juta. Sementara Assistant Store Manager harus mengganti kerugian Rp 164,9 juta, posisi Sales Associates harus mengganti rugi Rp 37,1 juta, OPR Manager Rp 32,9 juta, dan sekuriti sebesar Rp 16,4 juta.

Ia  juga memperlihatkan bukti foto surat kesepakatan bersama yang isinya menyebut bahwa karyawan bersedia tanpa paksaan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.

“Dikasih dua opsi, ganti rugi langsung tanpa bisa dicicil atau mengundurkan diri. Akhirnya semua pun membuat pernyataan mengundurkan diri dikarenakan tekanan dan rasa lelah yang kami rasakan hari itu,” pungkasnya. (IRN)

Mungkin Anda Menyukai