Thailand Tunda Kenaikan Upah Minimum Oktober Mendatang, Ini Dalihnya

Liputanindo.id – Pemerintah Thailand memutuskan untuk menunda kenaikan upah minimum yang dijadwalkan pada 1 Oktober mendatang. Penundaan ini akibat kurangnya kuorum pada rapat komite.

Sekretaris tetap Kementerian Ketenagakerjaan, Pairoj Chotikasathien, mengatakan penundaan itu disebabkan kurangnya kuorum pada rapat komite yang membahas kenaikan tersebut. Padahal rapat komite yang diwakili oleh pengusaha, buruh, dan pemerintah sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Kami akan bergerak maju secepat mungkin,” katanya, dikutip Reuters, Senin (23/9/2024).

Chotikasathien menambahkan bahwa upah minimum baru hanya akan berlaku untuk bisnis yang mempekerjakan lebih dari 200 orang.

Diketahui kenaikan upah minimum dari kisaran saat ini 330 baht (Rp152 ribu) menjadi 370 baht (Rp170 ribu) per hari merupakan bagian dari program kampanye partai berkuasa Pheu Thai, dan telah berjanji untuk menaikkannya lebih lanjut menjadi 600 baht (Rp276 ribu) pada tahun 2027.

Cek Artikel:  Hamas Kukuh Dukung Gencatan Senjata Gaza Versi Biden

Kenaikan yang direncanakan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memicu pertumbuhan di ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara, yang telah tertahan oleh melonjaknya utang rumah tangga dan sektor manufaktur yang melambat.

Kebijakan utama pemerintah adalah skema stimulus 450 miliar baht (Rp207 triliun), di mana masyarakat akan diberikan 10.000 baht (Rp4,6 juta) masing-masing untuk dibelanjakan di masyarakat setempat.

Tahap pertama akan dimulai sebelum akhir bulan. Bank sentral memperkirakan ekonomi akan tumbuh 2,6 persen tahun ini, naik dari 1,9 persen pada tahun 2023.

Mungkin Anda Menyukai