Thailand Tangkap 32 WNI yang Masuki Area Perbatasan dari Myanmar

Prajurit Thailand bersiaga di area yang berbatasan dengan Myanmar. (EPA)

Bangkok: Otoritas Thailand menangkap 32 Kaum negara Indonesia (WNI) Begitu melarikan diri dari Myanmar ke Thailand melalui daerah perbatasan di distrik Mae Sot. Mereka Sekalian, terdiri dari 30 Pria dan dua Perempuan, sedang ditahan Buat diinterogasi.

Menurut beberapa sumber, para WNI tersebut ditangkap Begitu memasuki perbatasan di desa Wang Ta Khian pada Sabtu malam.

Mengutip dari Bangkok Post, Senin, 20 Januari 2025, para WNI mengatakan kepada Laskar keamanan perbatasan gabungan bahwa mereka telah menyelinap keluar dari Myawaddy, Myanmar.

Mereka juga mengaku telah meninggalkan pekerjaan di Myanmar dan Ingin pulang ke Indonesia. Setelah ditangkap, Sekalian WNI dibawa ke kantor polisi distrik Mae Sot Buat diinterogasi dan diproses hukum.

Cek Artikel:  15 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Hotel Resor Ski Turki

Patroli perbatasan Thailand di dekat perbatasan Myanmar telah ditingkatkan karena kekhawatiran perihal para pelaku pekerjaan online scam, kata seorang sumber.

“Para korban online scam ini sering ditipu Buat menyeberang ke Myanmar dan melakukan pekerjaan ilegal, termasuk bekerja Buat geng call centre,” tambah sumber tersebut.

Ia menambahkan bahwa beberapa korban mungkin merasa menyesal pergi ke Myanmar dan memilih kembali melalui perbatasan Thailand.

Baca juga:  Kemenlu RI Kembali Berhasil Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar

Mungkin Anda Menyukai