TETO Bantah Kesalahan Interpretasi Resolusi PBB dan Serukan Perhatian Indonesia terhadap Upaya Tiongkok Merusak Perdamaian di Selat Taiwan

TETO Bantah Kesalahan Interpretasi Resolusi PBB dan Serukan Perhatian Indonesia terhadap Upaya Tiongkok Merusak Perdamaian di Selat Taiwan
John Chen, Representative, Taipei Economic and Trade Office(TETO)

TAIPE Economic and Trade Office in Indonesia (TETO) dengan tegas membantah kesalahan interpretasi Resolusi 2758 Majelis Standar PBB dan implikasi keliru terhadap status Taiwan dalam Pernyataan Berbarengan Indonesia-Tiongkok, dan menyerukan kepada pemerintah Indonesia Buat waspada terhadap upaya Tiongkok dalam merusak perdamaian regional serta Berbarengan-sama menjaga keamanan dan stabilitas di Selat Taiwan dan regional.

Beberapa waktu Lampau, pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan Berbarengan dengan Tiongkok “Joint Statement Between the People’s Republic of China and the Republic of Indonesia on Advancing the Comprehensive Strategic Partnership and the China-Indonesia Community with a Shared Future” yang menyebutkan  “Indonesia menegaskan kembali komitmen yang konsisten terhadap Prinsip Satu Tiongkok dalam Resolusi 2758 Majelis Standar PBB dan mengakui bahwa Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (PRC) adalah satu-satunya pemerintahan Absah yang mewakili seluruh Tiongkok dan Taiwan adalah bagian yang Kagak terpisahkan dari Tiongkok”. Taipei Economic and Trade Office in Indonesia (TETO) menyampaikan protes keras terhadap kekeliruan ini.

Republik Tiongkok (Taiwan) adalah negara yang berdaulat dan Independen, didirikan pada tahun 1912 dan Kagak berafiliasi dengan Republik Rakyat Tiongkok (PRC) yang didirikan pada tahun 1949. Hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis dapat mewakili 23,5 juta penduduk Taiwan secara Dunia. Republik Rakyat Tiongkok (PRC) Kagak pernah memerintah Taiwan dan Taiwan Jernih bukan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC). Hal ini merupakan status quo Selat Taiwan Begitu ini dan pernyataan apapun yang mendistorsi status kedaulatan Taiwan Kagak dapat mengubah fakta Rasional yang diakui secara Dunia.

Resolusi 2758 yang disahkan oleh Majelis Standar PBB pada tahun 1971 hanya menentukan atribusi perwakilan Tiongkok di PBB dan Kagak pernah menyebutkan bahwa Taiwan adalah bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC). Teks lengkap Resolusi 2758 Majelis Standar PBB sebagai berikut:

Resolusi tersebut Kagak menyebutkan Taiwan dalam keseluruhan teks dan juga Kagak mengakui Taiwan sebagai bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC). Resolusi tersebut hanya menentukan atribusi perwakilan Tiongkok di PBB. Tiongkok secara sepihak menggunakan kesalahan tafsir terhadap Resolusi 2758 Majelis Standar PBB sebagai “Prinsip Satu Tiongkok” dan dengan keliru mengklaim bahwa resolusi tersebut telah secara politik, hukum dan Mekanisme, menyelesaikan masalah perwakilan Taiwan di PBB yang termasuk bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (PRC), di mana hal tersebut sepenuhnya Kagak berdasar dan Kagak sesuai dengan fakta sejarah.

Cek Artikel:  Cermin Retak Sosialisasi Politik

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok Lanjut salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Standar PBB dan secara Kagak Cocok mengaitkan dengan “Prinsip Satu Tiongkok”. Tujuannya Kagak hanya Buat membatasi dan mengecualikan partisipasi Taiwan dalam organisasi Dunia, tetapi juga Buat menggunakan resolusi tersebut sebagai senjata dan mengglobalisasikan “Prinsip Satu Tiongkok” Buat memaksa negara lain menerima klaim politik Tiongkok, mengasingkan Rekanan dengan Taiwan, merusak tatanan Dunia, dan membangun dasar hukum penggunaan kekerasan Buat menyerang Taiwan di masa depan.

Begitu ini, banyak negara mengkritik interpretasi menyimpang terhadap Resolusi 2758 Majelis Standar PBB yang dilakukan oleh Tiongkok secara sengaja, di antaranya Amerika Perkumpulan, Uni Eropa, Inggris, Australia, Belanda, Guatemala, Kanada dan lain-lain. Melalui mosi yang disahkan oleh parlemen atau melalui pernyataan yang dikeluarkan oleh perwakilan pemerintah, negara-negara tersebut menentang Tiongkok menggunakan Resolusi 2758 Majelis Standar PBB Buat mengecualikan Taiwan dari partisipasi Dunia. 

Selain itu, Aliansi Antar-Parlemen tentang Tiongkok (IPAC) yang terdiri lebih dari 250 Personil parlemen dari 38 negara di seluruh dunia dan Uni Eropa, telah mengesahkan “Model Resolusi IPAC terhadap Resolusi 2758 Majelis Standar PBB” pada bulan Juli 2024 yang menunjukkan dukungan Konkret Buat Taiwan. Saya berharap pemerintah Indonesia dapat secara bijaksana Menyantap perangkap politik yang dibuat oleh Tiongkok dengan salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Standar PBB.

Walaupun Taiwan dan Indonesia Kagak Mempunyai Rekanan diplomatik yang formal, Tetapi kedua negara mempunyai Rekanan kerja sama yang erat di berbagai bidang. Taiwan adalah Kenalan dagang terbesar ke-10 bagi Indonesia dan salah satu sumber Istimewa investasi asing. Begitu ini terdapat lebih dari 2.000 pengusaha Taiwan yang meramaikan pasar Indonesia dan telah menciptakan lebih dari 500.000 lapangan kerja di berbagai daerah di Indonesia. 

Cek Artikel:  Moderasi dan Pendidikan Demokrasi di Perguruan Tinggi Islam

Pemerintah Taiwan telah menerapkan “Kebijakan Baru ke Arah Selatan” sejak 2016 dan Tiba Begitu ini Taiwan-Indonesia telah menandatangani 29 MoU. Saya berharap Taiwan dan Indonesia dapat Lanjut memperkuat kerja sama di tingkat substantif di bidang ekonomi, perdagangan, kesehatan, pertanian, pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan bidang-bidang lainnya sebagai berikut:

Di bidang pertanian, Taiwan Technical Mission (TTM) yang sudah 48 tahun menjalankan tugasnya di Indonesia, telah meninggalkan jejak di berbagai pelosok Indonesia seperti Jawa, Bali, Sulawesi dan Sumatera. Selain meningkatkan produksi pangan, model kerja sama TTM juga berfokus pada pelatihan sumber daya Sosok, memperluas saluran produksi dan pemasaran, memperkenalkan teknologi pertanian cerdas AI, serta memperhatikan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Di bidang pendidikan, kualitas pendidikan Taiwan yang tinggi Begitu ini telah menarik lebih dari 20.000 pelajar Indonesia Buat belajar di Taiwan, menjadikan Indonesia sebagai negara asal mahasiswa asing terbesar kedua di Taiwan.

Di bidang ketenagakerjaan, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan Begitu ini mencapai 300.000 orang. Pemerintah Taiwan memberikan jaminan upah minimum, asuransi kesehatan nasional, dan asuransi ketenagakerjaan, serta memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan lingkungan kerja dan tempat tinggal yang Kukuh.

Tetapi sangat disayangkan, Pernyataan Berbarengan Indonesia-Tiongkok yang baru saja diumumkan beberapa waktu Lampau menyebutkan Prinsip Satu Tiongkok dan salah menafsirkan kedaulatan Taiwan. Hal ini sangat bertentangan dengan tren Begitu ini di mana negara-negara OECD meningkatkan pertukaran mereka dengan Taiwan. Selain itu, situasi yang Kagak bersahabat terhadap Taiwan ini juga Kagak sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia “Sejuta Kolega Kosong Musuh”

Cek Artikel:  Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok Lanjut secara sepihak mengubah status quo di Selat Taiwan melalui ancaman militer, disinformasi, strategi Area Arang-Arang, pemaksaan ekonomi, dan menghalangi partisipasi Dunia Taiwan, yang secara serius telah merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan serta keamanan dan kemakmuran regional. 

Perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan Kagak hanya berdampak pada keamanan dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik, tetapi Taiwan juga memainkan peran Krusial dalam rantai pasokan Mendunia. Secara Spesifik, Taiwan Mempunyai klaster industri semikonduktor terlengkap di dunia dengan lebih dari 60% chip dan 92% chip tercanggih diproduksi di Taiwan. 

Apabila terjadi konflik di Selat Taiwan, hal ini akan berdampak serius pada arus transportasi laut dan udara dan perdagangan di kawasan Indo-Pasifik dan Mendunia serta menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian Mendunia. Hal ini juga akan berdampak pada kehidupan dan keselamatan 400.000 WNI yang Begitu ini belajar dan bekerja di Taiwan. Perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan sangat berkaitan dengan keselamatan WNI di Taiwan dan kepentingan ekonomi dan perdagangan nasional Indonesia.

Indonesia dan Taiwan adalah negara yang menghormati demokrasi, supremasi hukum, kebebasan dan hak asasi Sosok. Pemerintah Taiwan berharap dapat Lanjut memperdalam pertukaran dan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, pertanian, dan pendidikan atas dasar Rekanan yang bersahabat antara Taiwan dan Indonesia. 

Taiwan meminta kepada pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat Buat menghadapi upaya jahat Tiongkok yang salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Standar PBB dan menyamakannya dengan Prinsip Satu Tiongkok. 

Pada Begitu yang sama Lanjut dengan tegas menyatakan kepada Tiongkok menentang upaya sepihak penghancuran status quo di Selat Taiwan dan menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan bagi kepentingan nasional Seluruh negara Buat mengekang Perluasan otoritarianisme Tiongkok dan menjaga tatanan Dunia yang berbasis aturan dan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. (Z-3)

Mungkin Anda Menyukai