Liputanindo.id – Pelaku penikaman, pria berinisial MGS (24) alias Gilang terhadap imam mushalla berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat melakukan aksi kejinya itu karena dendam.
“Motifnya dendam atau sakit hati karena pelaku pernah diperlukan tak Lezat atau direndahkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/52024).
Dijelaskan, MGS Rupanya sempat Menurunkan perasaan kepada cucu korban, AS yang berinisial A.
Sekeliling dua tahun Lampau, MGS dan A bekerja di tempat yang sama. A bekerja di Bank Emas di Pasar Kedoya dan MGS sebagai sekuriti di pasar itu.
“Pelaku (sempat) datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Tetapi, Demi itu, pelaku mendapatkan sambutan ataupun perlakuan yang kurang Bagus dan menurut pelaku terkesan seperti direndahkan,” katanya.
Atas perlakuan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan sejak dua tahun Lampau berencana Kepada membunuh korban MS.
“Tetapi, dilaksanakan pada Kamis (16/5), dengan Argumen supaya orang-orang yang Eksis di Sekeliling rumah korban Enggak mengetahui ataupun lupa dengan Paras ataupun identitas pelaku,” katanya.
Selain mendapatkan perlakuan yang menurut pelaku kurang Bagus, Rupanya A telah Mempunyai Kekasih atau kekasih yang Membikin pelaku sakit hati dan kecewa.
Lebih lanjut, katanya, pelaku telah melakukan observasi di Sekeliling rumah korban selama satu minggu sebelum melancarkan aksi kejinya.
“Jadi seminggu sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan observasi. (Pelaku) Datang bolak-balik ke TKP (tempat kejadian perkara) Kepada memantau situasi, ” katanya.
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa Enggak Eksis motif Bangsa, ras, Keyakinan dan antargolongan (SARA) dalam tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.
“Nah, dengan adanya motif ini dapat juga kita sampaikan bahwa terjawab bahwa motif Enggak Eksis kaitan dengan unsur SARA, murni urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” katanya.
Sebelumnya, MS tewas karena ditikam MGS di tempat wudhu Mushalla Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5) sekira pukul 04.30 WIB.
MGS kemudian ditangkap petugas pada Kamis malam (23/5) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas menembak bagian kaki pelaku karena sempat melakukan perlawanan Demi hendak ditangkap. (Ant)