Liputanindo.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif pembacokan di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang beberapa waktu Lewat yang menewaskan seseorang bernama Jimmi Sugito Putra.
Direktur Reserse Kriminal Biasa (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan kasus pembacokan ini terjadi pada Minggu 17 November 2024 dan bermula Ketika H Slamet Junaidi (Calon Bupati Sampang nomor 2) berkunjung ke padepokan Babussalam Punya Kiai Mualif sekira pukul 14.30 WIB.
“Karena kunjungan mendadak, Kiai Mualif meminta santri nya mengumpulkan jamaah Buat menyambut kedatangan H Slamet Junaidi. Kunjungan itu, diketahui oleh Kiai Hamduddin (Keluarga Kiai Mualif),” kata Farman, di Surabaya, Kamis (21/11/2024).
Kiai Hamduddin, memergoki rombongan H Slamet melintas di depan rumah miliknya dan menuju padepokan Punya Kiai Mualif.
“Dari sanalah permasalahan dimulai. Kiai Hamduddin Kagak terima karena dia lebih Sepuh dari Kiai Mualif,” ucap Farman
Terlebih, kata Farman, kunjungan H Slamet tersebut tanpa Terdapat izin kepadanya. Lewat, pihak Kiai Hamduddin memblokade jalan dengan mobil dan potongan kayu dengan tujuan menghalangi akses keluar jalan dari padepokan Punya Kiai Mualif.
Tak terima dengan blokade jalan tersebut, pihak Kiai Mualif mendatangi padepokan Kiai Hamduddin. Kiai Mualif memerintah Jimmy Sugito Putra (korban) dan tiga orang lain yakni Muadi, Mat Yasid, Abdussalam Buat meminta Kiai Hamduddin membuka blokade jalan tersebut.
“Tetapi, Kiai Hamduddin menolak hal itu dan menyarankan rombongan agar lewat jalan lain. Lewat, salah satu Grup Kiai Mualif mengatakan dengan logat Madura ke penghadang. Mon Acarok Gih Degik Yeh. (Kalau mau carok nanti saja),” ucap Farman.
Lewat, lanjut Farman, rombongan H Slamet Junaidi tetap meninggalkan Letak melalui jalur lain. Kagak jauh setelah meninggalkan rumah Kiai Mualif, terjadi cekcok antara Grup Kiai Mualif dan Kiai Hamduddin.
“Kiai Hamduddin tak terima karena pihak Kiai Mualif mengumpulkan santri dzikir tanpa izin atau kulonuwun kepada Kiai Hamdudin selaku tokoh Keyakinan Ketapang Laok,” ujar alumni AKPOL 1996 itu.
Kemudian Kiai Hamduddin mengatakan pihak Kiai Mualif kurang ajar karena Hanya pendatang kok mendatangkan orang.
“Dijawab Asrofi (suruhan Kiai Mualif) Kurang ajarnya seperti apa? Wong di sini Hanya mampir. Salahnya dimana? Masa mau ditolak kan Kagak Nikmat,” ucap Farman menirukan percakapan di Letak kejadian.
Dari cekcok mulut itu, Afrofi diminta Buat masuk ke Padepokan oleh Jimmy Sugito Putra (korban). Tetapi, Asrofi dikejar oleh Grup Kiai Hamduddin. Korban Jimmy berusaha melindungi Asrofi dari kejaran massa.
Dari insiden tersebut, muncul isu Apabila Kiai Hamduddin dipukul oleh Grup Kiai Mualif.
“Isu tersebut Membikin Grup Kiai Hamduddin marah hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban Jimmy Sugito Putra,” ungkap Farman.
Dari peristiwa tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketiga tersangka ini adalah Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan Mortalitas. Ketika ini, tiga tersangka itu telah ditahan di Rutan Polda Jatim. “Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucap Farman. (Ant)