
TIGA pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) katering di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat secara Formal mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota. mereka melaporkan dugaan pidana penipuan yang dilakukan oknum paguyuban Jakwir pada program makan bergizi gratis (MBG)
Moena Rosliana, 36, Penduduk Kecamatan Bungursari mengatakan, kasus penipuan yang mengaku sebagai utusan Presiden dan sebut Seskab RI Mayor Teddy terjadi awal Desember 2024.
Jumlahnya sebanyak 35 pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) katering dan masuk dalam grup percakapan WhatsApp. Tetapi, laporan tersebut dilakukan lantaran oknum paguyuban Jakwir Bukan Eksis itikad Berkualitas pada program makan bergizi gratis (MBG).
“Oknum yang mengaku utusan Presiden dan sebut Seskab RI Mayor Teddy dilakukan oknum paguyuban Jakwir telah melakukan penipuan terhadap UMKM katering di Daerah Kota Tasikmalaya dan kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi, Demi jumlahnya Eksis 35 pelaku UMKM ketering menjadi korban pada program makan bergizi gratis (MBG),” katanya, Sabtu (1/2).
Ia mengatakan, kasus penipuan dan tindak pidana yang dilakukan oknum Paguyuban Jakwir mengaku sebagai utusan Presiden dan sebut Seskab RI Mayor Teddy Rupanya jumlah korbannya banyak, bukan hanya di Tasikmalaya saja. Tetapi, pelaku UMKM katering di Daerah Kabupaten Ciamis terkena tipu tercatat 80 orang, Kota Banjar 65 orang dan total keseluruhan 180 pelaku UMKM.
“Penipuan yang terjadi awalnya menerima informasi dari para pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) katering, adanya kumpulan Berbarengan Personil Paguyuban membahas tentang produk halal bertempat di Pertanian Cilembang di awal Desember 2024. Akan tetapi, oknum Paguyuban yang datang melakukan sosialisasi dan Penduduk ditawari menjadi mitranya,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum terjadinya penipuan pada program makan bergizi gratis (MBG) memang 35 pelaku UMKM katering berada di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya selama itu mengikuti sosialisasi dan pertemuan yang dilakukan 2 kali dalam seminggu.
Tetapi, para pelaku usaha merasa kaget karena di setiap pertemuan selalu membahas Duit sebesar Rp 8,5 juta Demi biaya royalti, sertifikat halal dan sertifikat laik higiene sanitasi serta hasil uji laboratorium produk makanan.
“Kami harus membayar mengikuti yang lain sebesar Rp 8,5 juta dan dalam program ini Ibu kandung saya ikutan hingga membayar Rp 17 juta. Akan tetapi, kami juga memang sudah bangun dua dapur dan kantor hingga menghabis Duit Rp 300 juta termasuknya akomodasi mobil dan Kalau ditotalkan Rp 800 juta, tapi laporan yang selama ini dilakukan agar Kepolisian Demi segera menangkap pelakunya,” pungkasnya. (J-2)