Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Depok Kembali ke Sel Tahanan

Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Depok  Kembali ke Sel Tahanan
Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School, Depok.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

KESEHATAN tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Wensen School, Depok, Meita Cemburuanty, dinyatakan telah membaik. Ia sudah kembali ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana menyatakan bahwa Meita, yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang kurang baik, telah kembali ke sel.

“Meita, yang menganiaya anak di daycare Wensen School Kota Depok, telah selesai dibantarkan dan kini sudah kembali ke sel,” katanya, Kamis (8/8).

Baca juga :  Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok

Dia menyebutkan bahwa polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan latar belakang tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan di daycare Wensen School.

Cek Artikel:  Terdapat 301 Orang yang Ditangkap Polisi Demi Demo RUU Pilkada di DPR

“Menurut keterangan dari rumah sakit, kejiwaan tersangka sudah normal, dan kondisi kesehatannya pun sudah dinyatakan pulih.”

Arya juga menambahkan bahwa polisi akan terus memperhatikan kesehatan tersangka, termasuk anak yang sedang dikandungnya.

Baca juga : Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Dikabarkan Nyeri dan Hamil

“Kami akan memperhatikan kesehatan tersangka dan anak dalam kandungannya,” jelasnya.

Selain itu, polisi meminta keterangan dari orangtua korban dan 10 siswa yang dititipkan di daycare tersebut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari lima orangtua murid untuk mengungkap kasus kekerasan anak di daycare.

“Dari keterangan orangtua yang dimintai keterangannya, anak-anak mereka,” ucap Arya.

Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok

Cek Artikel:  Nomor PHK Jakarta Tertinggi di Indonesia, Ini Solusi Disnaker Pemprov DKI

Demi memperjelas kasus ini, lanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari anak-anak yang dititipkan di daycare, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari orangtua mereka. “Kami akan meminta persetujuan dari orangtua, apakah mereka mengizinkan anak mereka untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Arya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pakaian yang dikenakan korban saat mengalami kekerasan.

“Nantinya, semua alat bukti dan keterangan dari saksi akan menjadi alat bantu untuk mengungkap kekerasan terhadap anak ini,” tuturnya.

Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare

Berdasarkan penuturan Dinas Pendidikan Kota Depok, Wensen School ternyata tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak atau daycare.

“Wensen School tidak memiliki izin untuk penitipan anak. Sekolah tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat kelompok bermain. Kami cek, ternyata daycare tersebut tidak berizin,” kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Depok, Suhyana.

Cek Artikel:  Pemeran Pria Video Asusila Audrey Davis Ditangkap, Dijerat Pasal Pornografi

Ia menjelaskan bahwa pemberian izin kelompok bermain untuk Wensen School memang berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan. “Sebaiknya, izin daycare atau penitipan anak juga harus didasarkan pada rekomendasi dari pihak kami,” ucapnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai