Tersangka Narkoba Tewas Usai Ditahan, Polda Banten Jelaskan Penyebabnya

Liputanindo.id – Polda Banten memberi penjelasan Alasan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja berinisial BK (35) seorang guru honorer asal Kabupaten Lebak, tewas usai ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang Tertentu Ditresnarkoba Polda Banten. Tetapi pada Jumat (8/11) Sekeliling pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.

“Tersangka BK ditemukan di ruang Tertentu tersebut yang mana kondisi pelaku sudah Kagak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik dalam keterangannya di Serang, Minggu (10/11/2024).

Cek Artikel:  Jokowi Sebut Pendatapan Negara 2025 Dirancang Sebesar Rp2.996,9 Triliun

Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara Serempak penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.

“Begitu ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas.

Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.

“Begitu ini Lagi dilakukan pendalaman terkait penyebab Kematian tersangka Sembari menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” kata dia.

Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK.

“Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujar Didik.

Cek Artikel:  Fenomena Kotak Hampa, Ketua Komisi II DPR Usul Pilkada Ulang Kalau Calon Tunggal Kalah

Dijelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti Merukapan satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang Begitu ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai