Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas

Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas
Jessica Kumala Wongso .(MI/Arya Manggala)

TERPIDANA kasus pembunuhan berencana kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8) pagi.

Jessica keluar dari gerbang penjara tersebut tepat pukul 09.38 WIB, kemudian disambut oleh para kuasa hukumnya. Kurang Lebih 2 menit sebelum Jessica keluar, kuasa hukum Otto Hasibuan tiba di lokasi.        

Ketika keluar, terpidana pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu melambaikan tangan kepada awak media yang merekam momen tersebut di luar pagar lapas.

Baca juga : Bapak Mirna Salihin Dilaporkan Ke Bareskrim

Tanpa banyak berkomentar, Jessicadiarahkan oleh para pengacaranya untuk langsung masuk ke dalam mobil. Selanjutnya direncanakan berangkat ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.   

Cek Artikel:  Kontes Transgender, Pemkot Jakpus Bahas Denda Hotel Tempat Acara

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Insan (Kemenkumham) RI telah menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat terhitung mulai Minggu (18/8).

“Kaum binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Insan (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Pahamn 2024,” ucap Kepala Golongan Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (18/8).

Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Pahamn 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Insan Nomor 3 Pahamn 2018 tentang Syarat dan Tata Langkah Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. (Ant/J-2)
 

Cek Artikel:  Penduduk Lansia Terdampak Kebakaran Manggarai Butuh Obat-obatan

 

Mungkin Anda Menyukai