SEBANYAK sembilan Personil Polri di Polda Bali dipecat dengan Bukan hormat lantaran terlibat sejumlah kasus kriminal seperti kekerasan seksual, narkoba dan pencurian.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Begitu dikonfirmasi membenarkan pemecatan terhadap 9 Personil Polri di Polda Bali tersebut.
Baca juga : Terbukti Gelembungkan Bunyi, Tiga Penyelenggara Pemilu Dipecat DKPP
“Polda Bali telah memberikan punishment atau hukuman pemberhentian dengan Bukan hormat (PTDH) kepada 9 oknum Personil Polda Bali yang terbukti terlibat sejumlah kasus kriminalitas seperti kekerasan seksual, narkoba dan pencurian. Kasus seperti ini Bukan Pandai ditolerir dan berdasarkan data, fakta dan bukti menunjukkan bahwa ke-9 orang tersebut dipecat,” ujarnya Begitu dikonfirmasi Kamis (12/9).
Pemberian punishment tersebut dilaksanakan Begitu Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada Senin (9/9) Lampau.
“Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan Personil Polri Tengah. Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, Tetapi para oknum tersebut sudah Bukan Pandai dibina Tengah. Ini jadi pelajaran buat kita Sekalian, jangan Tamat hal ini menimpa kita,” ujarnya.
Kabid Humas mengajak seluruh Personil Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran Kepada meningkatkan rasa syukur, melaksanakan tugas dengan Berkualitas, iklas dan penuh rasa tanggung jawab. (N-2)