Liputanindo.id MAKASSAR – AH (30), seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus meregang nyawa usai ditikam oleh AT (45). Keduanya terlibat duel.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa Malang itu terjadi di Jalan Permandian 2 Kelurahan Kalukubodoa Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (5/11/2023) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, korban menghebuskan napas terakhirnya pada Begitu perjalanan ke rumah sakit (RS) TNI Angkatan Laut Jala Ammari.
“Luka yang dialami oleh korban (AH) Merukapan pinggang sebelah kanan robek dan usus keluar yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).
Sementara, lanjut Wahid, pelaku (AT) juga mengalami luka tusuk ditubuhnya akibat perkelahian tersebut.
“Luka di ulu hati dan luka tusuk bagian perut yang Membikin usus keluar, Begitu ini AT Tetap dalam perawatan medis di rumah sakit,” ujarnya.
Wahid menceritakan, kronologis kejadian Malang tersebut yakni pada Pukul 18.00 Wita pada Begitu masjid berkumandang korban datang dalam kondisi Teler berteriak mencari kakaknya, Emmang.
Tetapi Begitu itu Ibu korban, Sahari Intan (55) yang Memperhatikan AH dalam kondisi masuk lantas menyuruh AH Demi pulang istirahat.
Sayangnya AH tak menghiraukan perintah ibunya dan tetap mencari Emmang Demi memperingati istrinya agar Enggak terlalu banyak bicara dan ibu korban sempat melarang kakaknya agar Enggak keluar dari rumah.
Korban yang sudah terpengaruh minuman keras itu kemudian mencabut sebilah badik mengajak kakaknya (Emmang) Demi berduel.
Tetapi ajakan duel itu Enggak ditanggapi oleh sang Abang. Melainkan ditanggapi oleh AT yang Begitu itu kebetulan melintas di depan rumah korban menggunakan motor.
“Korban Lewat menyuruh pelaku (AT) Demi pergi karena bukan dirinya yang dia ajak ribut. Mendengar teguran korban, AT langsung turun dari motornya dan mencabut badiknya sehingga terjadi perkelahian,” tandasnya.
Wahid mengaku, Begitu ini pelaku yang juga mengalami luka tusuk Tetap mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pelaku akan diproses hukum Begitu kondisinya sudah mulai membaik.
“Pelaku tetap akan dilakukan proses hukum,” tandasnya. (KEK)