Terlibat Cekcok Demi Pusing, WNI Tikam WNI di Daegu Korea Selatan

Liputanindo.id – Seorang Penduduk negara Indonesia ditangkap kepolisian Daegu Seongseo, Korea Selatan setelah melakukan penikaman. Pelaku sempat kabur setelah melakukan penikaman.

Menurut laporan SBS News, kejadian itu terjadi pada Minggu (28/4/2024) waktu setempat Sekeliling pukul 08.55. Tuan A, yang merupakan Penduduk negara Indonesia berusia 40-an melakukan penikaman ke sesama Penduduk negara Indonesia di Hosan-dong, Dalseo-gu.

“Korban dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans, Tetapi meninggal dunia,” kata pernyataan polisi Daegu Seongseo.

Pelaku sempat dinyatakan kabur usai melakukan penikaman. Setelah pengejaran, polisi menangkap pelaku di sebuah rumah di Dasan-myeon, Goryeong-gun, Gyeongsangbuk-do Sekeliling jam 5 sore.

Diketahui pelaku dan korban Kagak mengenal satu sama lain. Tetapi berdasarkan informasi, keduanya sempat bertengkar di sebuah klub karena Pusing. Mereka pun sempat terlibat perkelahian fisik sebelum akhirnya terjadi pembunuhan.

Cek Artikel:  Fakta-Fakta Insiden Magdeburg Jerman

Lebih lanjut, polisi berencana Buat menyelidiki keadaan yang sebenarnya, serta mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Tuan A.

Mungkin Anda Menyukai