Letak kecelakaan mengerikan di wahana ekstrem 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu/Dok. Polres Batu.
Batu: Seorang pengunjung berusia 14 tahun inisial RDP, mengalami kecelakaan Demi menikmati wahana ekstrem 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu. Insiden ini terjadi pada Selasa, 8 April 2025 Sekeliling pukul 16.05 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami patah tulang yang cukup serius.
Demi dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan, peristiwa ini bermula Demi korban datang ke Jatim Park 1 Berbarengan tiga temannya sejak pagi hari. Demi itu, korban sempat menunggu wahana 360° Pendulum kembali beroperasi setelah hujan reda Sekeliling pukul 15.30 WIB.
“Sekeliling pukul 16.00 WIB, korban menaiki wahana dan duduk di kursi nomor 5. Operator wahana telah memastikan sabuk pengaman korban terkunci dengan Berkualitas sebelum permainan dimulai,” kata Rudi, Jumat 18 April 2025.
Tetapi, tak disangka, petaka datang lima menit kemudian. Tiba-tiba, sabuk pengaman yang Sepatutnya melindungi korban terlepas.
Korban sempat terombang-ambing dan berusaha berpegangan pada pengaman badan wahana yang bergerak ekstrem tersebut. Celaka, pegangan korban terlepas dan ia terlempar dari kursi, Terperosok menghantam tanah di bawahnya.
Menyantap kejadian mengerikan itu, operator wahana bertindak Segera dengan menghentikan permainan dari ruang kontrol. Korban segera dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 Kepada mendapatkan pertolongan pertama.
Demi itu, korban dalam kondisi sadar Tetapi mengalami cidera parah pada betis kaki kanan (diduga patah tulang). Selain itu, korban juga mengeluhkan sakit dan nyeri pada telapak tangan kanan.
“Setelah penanganan awal di klinik Jatim Park 1, Sekeliling pukul 16.20 WIB korban langsung dirujuk ke RS Baptis Kota Batu Kepada penanganan lebih lanjut,” imbuh Rudi.
Tetapi, atas permintaan keluarga, Sekeliling pukul 20.00 WIB, korban kembali dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang. Hasil pemeriksaan di RS Persada Husada menunjukkan bahwa korban mengalami patah di dua tulang betis kanan, patah tulang jari tengah dan jari manis tangan kanan.
Menyikapi insiden tragis ini, Polres Batu bergerak Segera melakukan serangkaian tindakan. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan Kepada mengumpulkan bukti dan mencari Paham penyebab Niscaya terlepasnya sabuk pengaman.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban, orang Uzur korban, operator wahana, kapten operator, tim medis Jatim Park 1, serta pihak manajemen pengelolaan wisata.
“Kami telah menghentikan operasional penggunaan wahana 360° Pendulum ini Tamat dengan proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” tegas Rudi.
Pihak kepolisian juga berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi lain Kepada mencari Paham apakah Terdapat unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu juga telah dilakukan sebagai langkah lebih lanjut.

