Terkait Amnesti 44 Ribu Napi, Prabowo Diminta Tiru Jurus Habibie

Terkait Amnesti 44 Ribu Napi, Prabowo Diminta Tiru Jurus Habibie
Direktur lembaga kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan (tengah).(dok.istimewa)

TERKAIT rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada 44.000 narapidana yang diumumkan Menteri Hukum kemarin, direktur lembaga kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan meminta Presiden Prabowo meniru Presiden Habibie yang lebih Konsentrasi pada kasus politik di era Lewat.

Habibie Begitu itu menggunakan Hak Amnesty kepada Golongan politik yang dipenjara Suharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil dan ratusan tahanan politik lainnya.

Syahganda menyayangkan rencana Menkum yang lebih berorientasi dan Konsentrasi pada tahanan kriminal, yang merupakan sampah masyarakat.

Menurut Syahganda, Hak Amnesty, Abolisi dan Grasi yang dimiliki presiden harus diutamakan Buat kebutuhan menegakkan demokrasi dan HAM. Tamat Begitu ini berbagai kasus politik di era Jokowi Tetap menggantung.

Cek Artikel:  Pemulangan Napi WNA ke Negara Asal Demi Kemanusiaan

“Dalam kasus makar misalnya, status hukum Mayjend (purn) Kivlan Zen, alm. Brigjend (purn) Adityawarman, Brigjen (pol) Sofyan Jacob, almh. Rachmawati Soekarnoputri, alm. Lieus Sungkarisma, Eggi Sudjana, Hatta Taliwang dan banyak lainnya belum SP3,” katanya, dalam keterangannya, Sabtu (14/12).

Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA.

Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga Tetap menggantung.

Syahganda yang juga menjadi kordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi, meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan Abolisi dan atau Amnesty kepada Sekalian tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, Bagus yang Tetap di penjara seperti Gus Nur dalam kasus ijazah Imitasi, maupun yang telah keluar penjara.

Cek Artikel:  Layanan Lapor Mas Gibran Contreng Satu

Orang-orang yang keluar penjara Begitu ini mengalami nasib Enggak baik berupa kesulitan Membangun SKCK (surat kelakuan Bagus), kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik.

Sebagian besar mereka, menurut Syahganda, merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad dan Eko Suryo Santjojo. Sepantasnyalah Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal.

Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji ketua harian Gerinda, Professor Sufmi Dasco, kepadanya beberapa waktu Lewat, dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rahabilitasi politik bagi Sekalian korban. (Ant/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai