Terjerat Kasus Korupsi, 1 Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung masih Hampa

Terjerat Kasus Korupsi, 1 Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung masih Kosong
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK Tessa Mahardika (kanan) menyampaikan keterangan pers penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi program Bandung Smart City di Gedung Komisi Pem(Dok MI)

UNSUR pimpinan DPRD Kota Bandung belum lengkap. Karena, satu kursi wakil ketua DPRD Kota Bandung masih kosong akibat salah satu wakil ketua dari PDIP ditahan KPK imbas terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, politikus PDIP Ahmad Nugraha ditahan oleh KPK karena terjerat kasus korupsi Bandung Smart City. Sebelum ditahan lembaga antirasuah itu, Ahmad telah diusulkan menjadi wakil ketua bagi DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.

Tiga pimpinan DPRD Kota Bandung yang ada saat ini, yakni Asep Mulyadi (PKS) sebagai ketua, Tony Wijaya (Partai Gerindra) sebagai wakil ketua I, dan Edwin Sanjaya (Partai Golkar) sebagai wakil ketua II. Dengan demikian posisi wakil ketua III yang menjadi jatah PDIP belum terisi.

Cek Artikel:  Tertarik Visi Bandung Penting, Perhimpunan Guru Mengaji Dukung Farhan-Erwin

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, Selasa (22/10), mengatakan untuk posisi wakil ketua III tersebut sebetulnya sudah ada pengajuan dan sudah diadakan rapat paripurna untuk diajukan ke gubernur melalui wali kota. Hanya saja, Ahmad Nugraha yang diusulkan menjadi wakil ketua III justru terjerat kasus korupsi dan dicokok KPK.

“Terkait pengisian posisi wakil ketua III tersebut, DPRD Kota Bandung hanya bisa menunggu keputusan PDIP, mengenai siapa pengganti Ahmad Nugraha untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kota Bandung,” ungkap Asep.

Kendati demikian, Asep memastikan, tugas dan fungsi DPRD Kota Bandung tetap berjalan optimal. Meski begitu, pihaknya mengharapkan satu posisi pimpinan DPRD itu bisa segera terisi.

Cek Artikel:  Kadin Jawa Barat Independen, Bukan Mendukung Kekasih Calon Tertentu pada Pemilihan Gubernur

“Secara umum karena kita kolektif kolegial, sebetulnya untuk kegiatan tidak terlalu punya dampak besar. Maksudnya sampai sekarang alhamdulillah kerja AKD (alat kelengkapan dewan), badan, semuanya berjalan lancar tidak terganggu dengan itu,” papar Asep.

Kepada diketahui dalam kasus Smary City tahap 2, KPK telah menahan empat anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi serta mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Sebelum melakukan penahanan, KPK sebelumnya juga telah memeriksa empat saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji
pengadaan yang bersumber APBD Kota Bandung 2020 sampai 2023 dan penerimaan lain. Empat saksi yang diperiksa di Bandung pada Rabu (2/10), antara lain mantan kepala dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD) Heri Nurhayat, Komisaris PT Connecti Bagja Kekal Himawan Santoso, Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota yang merangkap Plh Sekdishub Kota Bandung Asep Kurnia dan CV Mulya Cipta Kekal SPBU Jalan Riau Lukman.

Cek Artikel:  Pimpinan Pesantren Darul Maarif KH Sofyan Yahya Dukung Farhan jadi Wali Kota Bandung

KPK dalam kasus ini juga sudah menetapkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dan kini telah mendekam di LP Sukamiskin Kota Bandung. Selain Yana, KPK juga menangkap lima orang, yakni Andri Susanto (ajudan wali kota), Khoirul Rijal (Sekdishub), Rizal Hilman (sekpri Yana), Sony Loyaldi (CEO PT CIFO), dan Andreas Guntoro (direktur PT Sarana Kenalan Adiguna). (AN/J-3)

Mungkin Anda Menyukai