Terima Banyak Aduan soal Koin Jagat, Menkomdigi Akan Tindak Tegas Apabila Langgar Aturan

Terima Banyak Aduan soal Koin Jagat, Menkomdigi Akan Tindak Tegas Jika Langgar Aturan
Ilustrasi Koin Jagat(Medcom.id)

MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan berburu ‘harta karun’ bernama Koin Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.

“Kita ambil langkah tegas Apabila Terdapat pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku,” ujar Meutya di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (13/1). 

Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi  tersebut.

Buat menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar Buat mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.

Cek Artikel:  Itel P65 HP Terjangkau untuk Pengalaman Gaming Maksimal

Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, Pengaruh permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya akan mengambil langkah tegas Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” kata dia

Permainan Koin Jagat merupakan sebuah permainan yang Terdapat dalam aplikasi Jagat. Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.

Aplikasi ini mulanya digunakan Buat menunjukkan Posisi real-time pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga Dapat mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.

Cek Artikel:  Disebut Mirip iPhone, Harga Nokia X700 Pro 2024 Hanya Rp3 Jutaan

Tetapi, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan Jagat Coin Hunt yang Dapat ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.

Belakangan diketahui, Anggota di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik Buat berburu koin.

Salah satu Kawasan di Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, di Bandung, Jawa Barat, tren itu juga sempat terjadi. Anggota yang berburu koin di Taman Tegalaga bahkan dilaporkan Tiba merusak sejumlah fasilitas.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak siapapun sebagai perusak fasilitas Lumrah terkait tren berburu koin melalui aplikasi Koin Jagat. (Ant/P-5)

Cek Artikel:  Digitalisasi Pariwisata dengan Situs Web dan Media Sosial

 

Mungkin Anda Menyukai