Tergeletak di Jalan, Suga BTS Diperiksa Polisi Gegara Kendarai Skuter dalam Keadaan Pusing

Liputanindo.id – Suga BTS dikabarkan diperiksa oleh kepolisian atas karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk, pada Rabu (7/8/2024). Ia diperiksa di Kantor Polisi Yongsan di Seoul, atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lampau Lintas Jalan.

Dilansir dari Allkpop, Suga ditemukan polisi tergeletak sendirian di jalan pada Selasa malam (6/8/2024), setelah jatuh mengendarai skuter listrik saat mabuk. Petugas yang membantunya mencium bau alkohol dari tubuh Suga.

Demi itu Suga langsung diminta untuk melakukan tes yang memperkirakan kadar alkohol dalam tubuhnya melalui sampel napas. Tes itu menghasilkan kandungan alkohol dalam tubuhnya berada pada tingkat yang dilarang untuk berkendara sendiri.

Suga kemudian langsung diarahkan ke kantor polisi untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Mengenai hal ini, agensi Suga, Big Hit Music menyatakan permintaan maaf dan menjelaskan kronologi kejadian.

Cek Artikel:  Kena 'Body Shaming' Netizen, Begini Curhatan Aurel Hermansyah

“Kami mohon maaf atas insiden yang melibatkan skuter listrik SUGA BTS. Pada Selasa malam (6 Agustus), SUGA menggunakan skuter listrik sambil mengenakan helm saat pulang ke rumah setelah minum alkohol,” pernyataan agensi, Rabu (7/8/2024).

“Setelah menempuh jarak sekitar 500 meter, Dia jatuh saat parkir, diberi denda dan pencabutan lisensi setelah petugas polisi terdekat melakukan tes breathalyzer. Insiden itu tidak mengakibatkan cedera pribadi atau kerusakan properti, dan dia kembali ke rumah di bawah pengawalan polisi,” tambahnya.

Agensi juga mengaku salah atas tindakan Suga yang lalai. Disebutkan bahwa Suga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan dan berjanji akan lebih baik ke depannya.

Cek Artikel:  Iwan Fals Luncurkan Single dan Video Musik Terbaru 'Berita Aroma Tanah'

“Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku tidak pantas artis kami kepada banyak dari kalian. Sebagai pekerja layanan sosial, dia akan menerima tindakan disipliner yang sesuai atas perilakunya. Kami akan lebih berhati-hati untuk mencegah hal ini terjadi di masa depan,” pungkas agensi.

Dalam peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat, pengendara skuter listrik harus memiliki lisensi atau SIM Korea Selatan. Penggunaan skuter listrik mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku pada kendaraan lainnya, salah satunya dilarang mengendarainya dalam keadaan mabuk.

Penggunaan skuter listrik sembarangan juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang tinggi di Korea Selatan, mengingat banyaknya orang yang menggunakannya.

Cek Artikel:  Menonton Kekayaan Idham Mase, Legislator DPRD Sidrap Sulsel yang Berani Persunting Aktris Catherine Wilson

Sementara itu, Suga BTS sendiri saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai pekerja sosial. Ia fokus pada layanan sosial karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkannya untuk bekerja sebagai tentara aktif.

Mungkin Anda Menyukai