KELUARGA besar Nahdlatul Ulama atau NU kiranya sedang tidak baik-baik saja. Terdapat gesekan, perselisihan, perseteruan di sana yang semakin meruncing hari-hari ini. Persoalan pribadi pun dibawa-bawa.
Setidaknya ada tiga pihak dengan tiga aktor utama dalam konflik itu. Pertama ialah Pengurus Besar NU pimpinan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Kedua ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai Muhaimin Iskandar alias Gus Imin. PKB ialah anak kandung NU. Ketua Biasa PKB pasti orang NU, termasuk Gus Imin yang dalam tubuhnya mengalir deras darah NU.
Pihak ketiga dalam perselisihan ialah Menteri Keyakinan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut alias Gusmen (gus menteri). Gus Yaqut juga orang dalam NU. Dia mantan Ketua Biasa Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor sekaligus Panglima Tertinggi Banser NU. Jernih, dia sangat NU.
Kenapa mereka bertikai? Terdapat dua pusaran konflik yang beda titik berat, tetapi masih terkait erat. Konflik pertama terjadi antara PBNU dan PKB. PBNU menilai PKB di bawah kendali Gus Imin ibarat anak yang mengabaikan orangtuanya. Durhaka, begitu kira-kira anggapan mereka.
Saking besarnya dosa pengurus PKB, ia bahkan tidak cukup hanya diingatkan. Dibentuklah Tim Lima atau Panitia Spesifik (Pansus) PKB oleh PBNU dan sangat mungkin akan berupaya melengserkan Gus Imin.
Konflik kedua juga melibatkan PKB dan PBNU plus pemeran lain, yakni Menteri Keyakinan. Pokok masalahnya ialah Pansus Angket Haji yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7). Pansus itu bertujuan untuk membongkar kotak pandora permasalahan haji 2024, utamanya pengalihan 50% dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuai dengan UU Nomor 8 Pahamn 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota untuk haji khusus hanya 8%.
Penggunaan hak angket sebenarnya hal yang biasa, legal, konstitusional. Tetapi, kali ini ia menjadi tak biasa. Ia malah menjadi medan sengketa antara Gus Yahya, Gus Imin, juga Gus Yaqut. Pansus Angket Haji memantik pembentukan Pansus PKB. Pansus dibalas pansus.
Masalah personal pun dibawa serta. Gus Yahya bilang, pelaksanaan haji tahun ini baik-baik saja sehingga pembentukan Pansus Angket Haji patut dicurigai. “Nah, ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, Pansus Haji kemudian nyerang NU. Jangan-jangan ini masalah pribadi ini, jangan-jangan gitu lo,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (28/7).
Tak cukup, dia juga curiga Pansus Angket Haji ada kaitan dengan Gus Yaqut yang tak lain ialah adiknya. “Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya, misalnya gitu. Itu, kan, masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini.”
Gus Yahya tampaknya serius benar menyikapi masalah itu. Terdapat yang menilai dia terlalu baper, bawa perasaan. Betulkah? Apabila ada yang berujar bahwa dia berlebihan karena membawa-bawa pribadi, rasanya, kok, tidak berlebihan. DPR ialah institusi negara yang antara lain bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan undang-undang. DPR tidak mengenal masalah pribadi. Yang menyepakati Pansus Angket Haji tidak cuma anggota DPR dari PKB. Seluruh fraksi setuju. Apabila pansus itu memang dibentuk karena dan demi kepentingan pribadi, bahlul betul anggota dewan non-PKB yang ikut menyetujuinya.
Pun, PBNU dibentuk pada 31 Januari 1926 atau 16 Rajab 1344 H bukan atas nama dan untuk kepentingan pribadi. Apalagi Kemenag. Kalau Gusmen menjadi sasaran pansus, bukan sebab alasan pribadi, juga bukan lantaran adiknya Gus Yahya, melainkan karena sebagai menteri yang bertanggung jawab atas pelaksanaan haji.
Ihwal konflik antara PBNU dan PKB, biarkan itu menjadi urusan mereka, urusan privat keluarga besar NU. Kita tidak perlu pusing tujuh keliling ikut memikirkannya. Cukuplah kita berharap mereka segera menyelesaikan dan kembali fokus mengurus umat.
Lain halnya dengan konflik Pansus Angket Haji. Buat urusan ini, yang berselisih memang elite NU, tapi pokok perselisihan menyangkut kepentingan seluruh umat muslim, termasuk puluhan juta nadhiyin. Oleh sebab itu, eloknya PBNU mendukung pansus, bukan sebaliknya.
Pansus dibentuk karena diduga ada ketidakberesan. Pansus bekerja untuk membuat permasalahan menjadi transparan, terang benderang. Apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan haji tahun ini? Terdapatkah hangky pangky dalam pengalokasian 50% kuota tambahan ke haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal ketimbang haji reguler? Biarkan DPR mengurainya nanti.
Kemenag atau Gus Yaqut belum tentu keliru. Saya pun berharap begitu. Tetapi, bukan berarti Kemenag atau Menteri Keyakinan tidak mungkin salah, mustahil melakukan rasuah? Catatan hitam membuktikan kementerian yang semestinya menjadi penuntun kebaikan itu tak selamanya putih bersih. Menag 2001-2004 Said Agil Husin Al Munawar, umpamanya, terbukti korupsi dana abadi umat dan biaya haji. Kemenag pernah pula diterpa kasus korupsi pengadaan mushaf Alquran. Lampau, Menag di era SBY, Suryadharma Ali, juga menjadi terpidana korupsi dana haji.
Pada berbagai kesempatan, Gus Mus mengingatkan teladan pendiri NU Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari yang selalu mementingkan itihad daripada kepentingan pribadi. Sayangnya, betul kata Gus Yahya bahwa ada kepentingan pribadi dalam konflik terkait dengan Pansus Angket Haji. Pribadi siapa? Kiranya para pembaca cukup pintar untuk menerkanya. Biarkan pepatah bijak becik ketitik olo ketoro nanti bicara.