Terdapat 301 Orang yang Ditangkap Polisi Demi Demo RUU Pilkada di DPR

Ada 301 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo RUU Pilkada di DPR
Suasana pagar Gerbang Pancasila yang dirubuhkan para pengunjuk rasa di pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024( MI/Susanto)

POLISI menangkap sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.

“Terdapat 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).

Ade Ary merinci Polda Metro menangkap 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

Baca juga : Adian Napitupulu Sebut Puluhan Pendemo Ditangkap, Polisi Klaim tidak Terdapat

Ia mengatakan, sebanyak 301 orang ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

Cek Artikel:  Harga Minyak Goreng di Depok Naik, Sejumlah Konsumen Mengeluh

“Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman,” tuturnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai