Terbukti Selundupkan Kokain, Pesepak Bola Belanda Quincy Promes Divonis Enam Mengertin Penjara

Liputanindo.id AMSTERDAM – Pengadilan Belanda pada menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada mantan penyerang sayap Ajax Amsterdam dan Timnas Belanda, Quincy Promes. Promes divonis bersalah karena terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan kokain berskala besar melalui Pelabuhan Antwerp.

Pemeran berusia 32 tahun yang kini merumput bersama Spartak Moscow itu tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan pembacaan vonis.

Baca Juga:
BNNP Sulsel Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

Dikutip dari laporan Antara, pada Rabu, hakim dari Pengadilan Distrik Amsterdam telah mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah upaya ekstradisi Quincy Promes dari Moskow gagal dilakukan.

Hakim ketua M Vaandrager dalam pembacaan vonis mengatakan bahwa Quincy Promes, sebagai pesepakbola internasional semestinya bertindak layaknya panutan bagi generasi muda.

Cek Artikel:  Erik Ten Hag Dibuat Pusing Tujuh Keliling oleh Badai Cedera di Manchester United

“Tersangka sering muncul dalam pemberitaan, aktif di media sosial, dan memiliki penggemar di seluruh dunia,” kata hakim.

“Tetapi menjadi hal tercela ketika dia mencoba meningkatkan kekayaannya….dengan berpartisipasi dalam perdagangan narkoba internasional.”

“Dengan mempertimbangkan semua hal, pengadilan memutuskan hukuman enam tahun penjara pantas dilakukan,” kata hakim dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada tahun 2020, melalui pelabuhan Antwerp Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.

Sebelumnya, jaksa menuntut sembilan tahun penjara namun pengadilan memutuskan hukuman yang 30 persen lebih ringan yakni enam tahun.

Menurut jaksa penuntut, Promes melakukan kontak dengan para pengedar narkoba besar.

Cek Artikel:  IFG Labuan Bajo Marathon 2024 Gandeng HOKA Run Club

Jaksa bertanya-tanya bagaimana mungkin “seorang pesepak bola yang sedemikian sukses membiarkan dirinya terseret begitu jauh ke dalam tindak kriminal” dan mereka “sangat menyayangkan bahwa tersangka justru menganggap normal perdagangan kokain.”

Di sisi lain, pengacara Promes telah mengajukan banding atas putusan itu. Promes telah bermain 50 kali untuk Belanda dan mencetak tujuh gol. Sejak kasus ini bergulir, Promes sudah tidak bermain lagi untuk tim Oranje.

Pada tahun 2019, Promes bergabung dengan raksasa Belanda Ajax di Amsterdam, setelah transfer senilai 15 juta euro dari klub La Aliansi Spanyol Sevilla. Pada 2021, ia meninggalkan Belanda menuju Moskow untuk bermain dengan Spartak. (IRN)

 

Cek Artikel:  DanielFikri Lolos ke Semifinal Jepang Terbuka

Baca Juga:
Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 20 Bandar Narkoba Sepanjang 2023

 

Mungkin Anda Menyukai