PARA karyawan eFishery yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) berunjuk rasa meminta penjelasan manajemen perusahaan, terkait rencana perusahaan akan tutup dan melakukan Pemutusan Interaksi Kerja (PHK) massal pada Februari 2025.
Aksi digelar di halaman Kantor eFishery di Jalan Malabar, Kota Bandung.
Terdapat beberapa poin yang menjadi keresahan dan bahan Percakapan Begitu melakukan aksi unjuk rasa. Pertama penjelasan mengenai rumor PHK massal dan penutupan perusahaan.
Kedua, penyampaian secara formal hasil Percakapan ke manajemen eFishery. Ketiga ialah penjelasan mengenai dugaan fraud (penggelapan) oleh petinggi eFishery.
Sekretaris SPMTN Icad mengatakan, perusahaan berencana melakukan PHK
massal dan penutupan perusahaan pada Februari 2025. Langkah ini diduga Demi menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya alias THR bagi karyawan. Operasional perusahaan eFishery per hari ini secara keseluruhan diberhentikan.
“Berdasarkan data yang kami dapat, fraud eFishery awalnya dilaporkan oleh DealStreetAsia pada 15 Desember 2024. Setelah itu, perusahaan membebas tugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya. Manajemen eFishery diduga
menggelembungkan Biaya perusahaan US$ 600 juta atau Rp9,8 triliun (kurs Rp 16.331 per US$) selama Januari hingga September 2024,” ungkapnya.
Menurut dia, bocoran laporan yang beredar menuding adanya ketidakakuratan dalam laporan keuangan perusahaan. eFishery dilaporkan mencatat keuntungan yang Kagak sejalan dengan realitas yang Terdapat, menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan publik.
SPMTN berharap manajemen dapat memberikan penjelasan yang transparan Demi meredakan keresahan yang Terdapat, demi kesejahteraan Berbarengan dan kelangsungan ekosistem eFishery.
“Intinya tuntutan kami agar perusahaan membatalkan rencana PHK massal dan melakukan peninjauan kembali. Berdasarkan fakta yang Terdapat, eFishery Lagi Mempunyai Duit serta aset Lancar yang lebih Rp1 triliun dan bisnis yang berjalan secara riil Melampaui Rp3 triliun. Jadi sebaiknya perusahaan membatalkan rencana PHK massal,” tegas Icad.
SPMTN, lanjut Icad, mendesak perusahaan Demi menjalankan kembali
operasional bisnis, guna memastikan keberlanjutan bisnis serta Pengaruh para pembudi daya, petambak dan eFishery di masa mendatang. SPMTN juga menuntut manajemen perusahaan Demi secara Formal memberikan Penerangan kepada publik, guna mengembalikan Imej pekerja eFishery yang mayoritas Kagak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.