Tentara Israel Kabur dari Brasil di Tengah Pengusutan Kejahatan Perang Gaza

Prajurit cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil sempat diburu petugas, Tetapi berhasil melarikan diri ke negaranya. (Anadolu Agency)

Brasilia: Seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang selama perang di Jalur Gaza telah kabur dari Brasil, tempat pihak berwenang mendesak dilakukannya Pengusutan, kata media lokal pada hari Minggu, 5 Januari 2025.

Pengusutan tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah Grup yang berbasis di Belgia yang mengadvokasi keadilan bagi para korban Palestina, kata penyiar publik Israel KAN.

Menurut Saluran 12 Israel, pengaduan tersebut mencakup lebih dari 500 halaman bukti, termasuk video, data geolokasi, dan intelijen sumber terbuka, yang menghubungkan tentara tersebut dengan kehancuran di Gaza.

Meski Terdapat perintah pengadilan, tentara tersebut, seorang prajurit cadangan yang berada di Brasil sebagai turis, berhasil meninggalkan negara itu dan dilaporkan sedang dalam perjalanan kembali ke Israel, kata KAN. Rincian tentang bagaimana ia menghindari penangkapan Tetap belum Jernih.

Cek Artikel:  Apresiasi BRICS, Prancis Dukung Reformasi Dewan Keamanan PBB

Dalam sebuah pernyataan, HRF mengutuk pelarian tentara tersebut, menuduh Israel mengatur kepergiannya Kepada menghalangi keadilan.

Organisasi tersebut mengatakan telah “memverifikasi informasi bahwa Israel akan segera berusaha menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil, karena perintah pengadilan Brasil kepada polisi Kepada mengambil tindakan Pengusutan terhadapnya.”

“Terdapat juga indikasi bahwa bukti sedang dihancurkan,” tegasnya.

“Ini bukan hanya skandal tetapi juga penghinaan terhadap kedaulatan dan aturan hukum Brasil. Israel telah menggunakan taktik serupa sebelumnya,” sambung HRF, mengutip dari Anadolu Agency.

Organisasi tersebut meminta otoritas Brasil “Kepada memenuhi tanggung jawab mereka, melindungi proses peradilan mereka, dan memastikan keadilan ditegakkan.”

Francesca Albanese, pelapor Tertentu PBB tentang situasi hak asasi Orang di Kawasan Palestina, mengatakan tindakan hukum terhadap Kaum Israel yang diduga melakukan kejahatan di Gaza “diperlukan dan sudah waktunya.”

Cek Artikel:  Putin Bantah Berjumpa CEO Telegram Sebelum Ditangkap di Paris, Tolak Komentari Kasus

“Israel akan berusaha keras Kepada melindungi tentaranya karena hukuman di luar negeri atas kejahatan terhadap Kaum Palestina adalah preseden yang Enggak dapat mereka tanggung,” katanya dalam sebuah pernyataan, menekankan bahwa “keadilan Enggak dapat dihentikan.”

Pelarian itu terjadi menyusul serangkaian insiden serupa yang melibatkan tentara Israel di luar negeri. Bulan Lewat, sebuah Grup advokasi Palestina di Sri Lanka menyerukan penangkapan seorang tentara Israel yang Tetap bertugas yang terlihat di negara itu, yang mendorong evakuasi segera oleh otoritas Israel, menurut Channel 12.

Militer Israel Maju melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.700 orang, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel berkukuh melanjutkan perang meski sudah Terdapat resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Cek Artikel:  Setahun Invasi Israel ke Jalur Gaza, Paus Fransiskus Kembali Asikkan Gencatan Senjata

Di bulan November, Pengadilan Kriminal Global (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.

Baca juga:  Komisaris PBB Sebut Operasi Israel di Gaza Picu Bencana HAM

Mungkin Anda Menyukai