UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) Lalu berbenah menghadapi perkembangan kemajuan pendidikan Mendunia. Bukan saja meningkatkan fasilitas pendukung, melainkan mutu pendidikan dan perkembangan akademik serta pembangunan Watak lebih di utamakan.
Berkat kerja sama jajaran akademika dan dunia luar, kini universitas negeri kebanggaan masyarakat Aceh tersebut, berhasil meraih kembali Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan status Unggul yang berlaku hingga 2030.
Rektor USK Prof Marwan, kepada Media Indonesia, Selasa (7/1) mengatakan perolehan itu berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor:2677/BAN-PT/PMT1/2024 Lepas 15 Desember 2024. Surat keputusan itu menerangkan tentang Hasil Penghitungan ke-1 Pemantauan dan Pengkajian Peringkat Akreditasi.
Dikatakan Marwan, dalam Surat Keputusan tersebut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memutuskan USK memenuhi sepuluh persyaratan yang ditentukan oleh BAN-PT sehingga dinyatakan layak mendapatkan akreditasi Unggul hingga 11 Juli 2030.
Sepuluh persyaratan tersebut adalah jumlah mahasiswa baru tiap tahun, rasio dosen dengan program studi, rasio dosen tetap dan Tak tetap, rasio dosen dengan mahasiswa serta jumlah lulusan. Lampau akreditasi program studi, kualifikasi dosen bergelar doktor, jabatan akademik dosen, persentase kelulusan Benar waktu, dan persentase keberhasilan studi.
“Alhamdulillah USK memenuhi Segala persyaratan tersebut sehingga dapat mempertahankan akreditasi Unggul ini hingga 2030 mendatang,” kata Rektor Marwan.
Pihaknya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan Segala pihak serta kerja keras sivitas akademika USK hingga kampus ini berhasil mempertahankan akreditasi unggulnya. Perolehan prestasi ini menunjukkan USK dapat bersanding dengan perguruan tinggi besar lain di Indonesia.
Misalnya hasil perankingan USK di tingkat nasional pada akhir 2024 yang menempatkan USK di posisi 7 EduRank, Webometric (13 Nasional), UniRank (17 Nasional), URAP (11 Nasional), Scopus (15 Nasional). Lampau UI-Greenmetric (15 Nasional), dan Sinta (26 Nasional).
Berikutnya jumlah artikel di jurnal terindeks Scopus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia menempatkan USK berada pada posisi 15 (posisi tengah klasemen).
“Alhamdulillah, di usia ke 63 tahun ini, USK berhasil meraih banyak prestasi. Terima kasih atas kerja keras dan kesungguhan kita Segala. Mari kita pertahankan dan tingkatkan pencapaian ini mengingat tantangan ke depan semakin kompleks,” ucap Rektor.
Rektor juga mengingatkan pesan dari BAN-PT bahwa USK Mempunyai kewajiban Buat tetap melaksanakan siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP). Pesan ini dikhususkan kepada LPM USK agar mengawal Penyelenggaraan siklus PPEPP di USK sehingga tetap terjaga dan berkesinambungan.
Selanjutnya, Rektor mengajak sivitas akademika USK menjadikan prestasi ini sebagai sarana Cerminan diri dalam mengembangkan USK yang inovatif, Sendiri, dan terkemuka.
“Sebagai insan yang berkecimpung di dunia pendidikan tinggi, maka semangat berinovasi dilandasi dengan kemandirian perlu Lalu kita jaga, sehingga USK menjadi yang terbaik dan Pandai memberikan manfaat luas bagi bangsa dan negara” tambah Rektor yang berperawakan murah senyum itu. (N-2)