PENJABAT Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, kembali meminta ASN termasuk tenaga honorer untuk netral dan tidak mendukung salah satu pasangan calon dalam pilkada.
“Meskipun tenaga honorer bukan termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), namun mereka secara hak mendapatkan gaji yang bersumber dari anggaran daerah. Demi itu, tenaga honorer harus mengedepankan sikap netral saat masa kampanye pilkada 2024,” ungkapnya, Selasa (8/10).
Dia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu dan meminta netralitas ASN, baik PNS, PPPK, juga tenaga honorer.
Baca juga : Pilkada Sampang, Mahasiswa Minta APH Tetap Jaga Komitmen Independenitas
Demi menjaga netralitas, Wahyu meminta kepada setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk dapat memantau tenaga honorer. “Sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau semua pegawai yang ada di perangkat daerah masing-masing termasuk di kecamatan supaya jangan sampai ada pegawai yang mendukung salah satu paslon.”
Dia juga meminta pemantauan dilakukan di media sosial tenaga honorer.
Denda tegas juga mengancam tenaga honorer yang terbukti mendukung salah satu paslon. Di antaranya ialah pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Denda terberat bisa diberhentikan. Demi ASN sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.