Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Lebak Demi, Kota Cimahi

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lebak Demi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). TPST Lebak Demi Bisa mengolah dua hingga sembilan ton sampah organik per hari secara terpadu menggunakan metode maggotisasi dan diolah menjadi pupuk kompos guna mengejar Sasaran Cimahi zero to landfill pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/sas

Cek Artikel:  Penyerahan Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah

Mungkin Anda Menyukai