Liputanindo.id – Seorang ibu-ibu di Jakarta adu mulut dengan pria tersebab si ibu tersebut terciduk merekam potongan adegan Sinema di bioskop.
Tak Hanya itu, si ibu juga meludahi Musuh bicaranya. Kejadian itu direkam dan disebar akun @akbarry, Selasa (10/12/2024) kemarin.
Ceritanya begini, si pria menegur ibu yang merekam potongan adegan Sinema di bioskop. “Ngerekam video adegan di bioskop boleh atau nggak?” gertak pria tersebut.
“Boleh, kenapa? Kecuali itu dari awal Tiba akhir. lu ngapain ngatain gue pembajakan? buktinya mana?” jawab si ibu.
Keduanya lantas berdebat hingga berakhir si ibu meludahi si pria hingga terkena celana si pria tersebut. Menyaksikan keributan, petugas bioskop mendatangi sekadar Ingin Paham mengapa mereka bertengkar.
Belakangan diketahui, Enggak diperbolehkan merekam cuplikan Sinema di bioskop Berkualitas Demi diunggah di media sosial atau dengan Argumen apa pu. Semuaya termasuk melanggar hukum.
Perbuatan merekam Sinema di bioskop secara ilegal termasuk dalam tindakan pembajakan serta melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) mengenai penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya.
Pelaku yang melanggar ketentuan pasal tersebut dapat dipidana dengan Pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) UU Hak Cipta.